Dwi Kewarganegaraan Disiapkan Terbatas, Dua Kelompok Ini Masuk Prioritas

Wamenkum Eddy Hiariej menyebut RUU dwi kewarganegaraan disiapkan terbatas. Presiden Prabowo mendukung untuk talenta unggul diaspora. Ini fokus awalnya.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Dwi Kewarganegaraan Disiapkan Terbatas, Dua Kelompok Ini Masuk Prioritas
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej

Pemerintah menyiapkan revisi undang-undang dwi kewarganegaraan dengan cakupan terbatas. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut hanya dua kelompok yang akan diprioritaskan dalam rancangan aturan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun 2027 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jumat (14/8/2026). Ia memastikan ketentuan dwi kewarganegaraan dirumuskan secara spesifik.

"Terkait di kewarganegaraan ini sedang kita susun di dalam rancangan undang-undang terkait kewarganegaraan, yang mana dwi kewarganegaraan akan diberikan secara terbatas dan khusus," kata Eddy Hiariej, Jumat (14/8/2026).

Dua Kelompok Prioritas dalam RUU Dwi Kewarganegaraan

Eddy Hiariej membeberkan kategori yang disiapkan pemerintah. Kelompok pertama adalah para atlet, sementara kelompok kedua ditujukan bagi mereka yang memiliki keahlian khusus.

"Paling tidak ada dua kategori, yang pertama, kepada mereka yang para atlet dan lain sebagainya. Dan yang kedua adalah mereka yang memiliki keahlian khusus," ungkap Eddy Hiariej.

Ia menambahkan tujuan pembatasan itu untuk mendukung akselerasi pemindahan ilmu dan teknologi. "Jadi apa namanya, memiliki pengetahuan dan lain sebagainya dan itu untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Dan ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus," sambungnya.

Dukungan Presiden Prabowo untuk Talenta Diaspora

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka peluang kewarganegaraan ganda bagi talenta unggul Indonesia yang berkarier di luar negeri. Usulan itu disampaikan saat pidato RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora dengan keahlian di berbagai bidang, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, hingga profesional kelas dunia. Sebagian dari mereka mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," ujarnya.

Prabowo menyebut pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta istimewa yang dinilai dapat memberi sumbangan besar bagi kepentingan nasional.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," jelas Prabowo.

Ia menegaskan perumusan kebijakan akan dilakukan dengan kriteria ketat. "Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," sambungnya.

Rekomendasi