Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Jabar nilai gaji 13 dan 14 hadiah pengganti parcel

Gubernur Jabar nilai gaji 13 dan 14 hadiah pengganti parcel Aher dan Ridwan Kamil. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah pusat menyatakan PNS dilarang menerima hadiah berupa parcel di hari Raya Idul Fitri 2016, ternyata Pemprov Jabar-pun mengamininya. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menilai gaji ke-13 dan 14 adalah kado terbaik melebihi dari sekedar parcel.

"Pengganti hadiah parcel adalah gaji ke-13 dan 14, itu sudah paling baik dari hadiah parcel," kata Aher, sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (24/6) malam.

Menurut dia, gaji ke-13 dan 14 bagi para PNS akan diusahakan cair pada pekan depan, atau beberapa hari sebelum Idul Fitri yang jatuh pada 6 Juli 2016.

Dia berharap, titah PNS untuk tidak menerima parcel bisa sepenuhnya dipenuhi. Karena hal itu untuk menghindari adanya penyalahgunaan fungsi dan kewenangan jabatan sebagai penyelenggara negara.

"Enggak usah ada parsel lah, dilarang ada parcel tidak boleh PNS terima itu, pokona euweuh! (pokoknya tidak ada)," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP