Cara Yasonna agar Indonesia Tak Dimanfaatkan Pelaku TPPU dan Pendanaan Terorisme
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menginstruksikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk berupaya meningkatkan layanan dalam perizinan investasi. Dia mengatakan hal itu sebagai wujud dukungan untuk cipta lapangan kerja.
"Ditjen AHU juga memiliki peran besar dalam mendukung penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja dan kemudahan berusaha dalam bentuk omnibus law. Khususnya dalam klaster kemudahan berusaha dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK), yaitu pembentukan badan usaha pedesaan (Bundes) dan badan hukum perseorangan," ujar Yasonna, Minggu (19/1/2020).
Yasonna menuturkan, Ditjen AHU juga perlu serius mengembangkan sistem teknologi informasi (IT) dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan tersebut ditunjang dengan bandwidth (jaringan) yang lebih baik.
Selain itu, dia mengatakan, ada beberapa target kinerja yang ingin dicapai Ditjen AHU pada 2020. Seperti, membangun sistem keamanan data yang tersertifikasi dengan penggunaan digital signature pada SK dan surat keterangan yang diterbitkan Ditjen AHU, memprioritaskan penyusunan regulasi yang dapat mendukung pengembangan dunia usaha, seperti Omnibus Law, RUU Badan Usaha, RUU Fidusia, dan RUU Kepailitan, serta revitalisasi BHP sebagai wadah curator negara.
Tetapi Yasonna menegaskan, peningkatan layanan itu harus dibarengi dengan usaha peningkatan keamanan untuk melindungi iklim investasi agar Indonesia tidak dimanfaatkan oleh para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
"Dalam waktu dekat ini tim assessor FATF akan melaksanakan on site visit. Untuk itu, Ditjen AHU perlu mempersiapkan diri untuk memenuhi rekomendasi FATF yang diimplementasikan dalam 46 rencana aksi," ungkap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Modus Penipuan Tiba-Tiba Dapat Transferan Uang, Segera Lakukan Hal Ini
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaHasto Usulkan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Investigas Kecurangan Pemilu 2024
Awan gelap demokrasi tetap terjadi dan mengganggu seluruh legitimasi dari proses demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran
PNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaDirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca Selengkapnya