BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Diselidiki Terkait Gagal Ginjal Akut

BPOM melalui kedeputian IV bekerja sama dengan Polri untuk menyelidiki dua industri farmasi itu.

Muhammad Genantan Saputra
BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Diselidiki Terkait Gagal Ginjal Akut
Kepala Badan POM Penny Lukito. ©Istimewa

Kepala Badan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi yang tengah diselidiki Polri terkait kasus gagal ginjal akut. Penny menyebut, penyelidikan ini akan mengarah ke pidana.

"Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," kata Penny saat jumpa pers dilihat dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10).

Dia menjelaskan, BPOM melalui kedeputian IV bekerja sama dengan Polri untuk menyelidiki dua industri farmasi itu. Penny meyakini penyelidikan ini bakal menuju pada perkara pidana.

"Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut berkerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana," ujar dia.

Penny enggan menyebut nama dua perusahaan farmasi itu. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.

"Sehingga untuk dua, dua industri farmasi mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," ujar Penny.

Menurutnya, produksi obat dari dua perusahaan dua farmasi itu terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tinggi. Hal ini diduga berimbas terhadap gagal ginjal akut.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi, dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," tandasnya.

Penyidik Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak diduga akibat mengonsumsi obat sirop masih menunggu hasil dari laboratorium.

Polri bersama tim gabungan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM masih menyelidiki kandungan bahan baku terhadap kandungan obat sirop tersebut.

"Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan. Nunggu update dulu dari Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (24/10).

Adapun sampai dengan saat ini proses pengecekan kandungan dari laboratorium bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM masih berlangsung.

"Tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," ujar dia.

Rekomendasi