Bawa 914 gram sabu, penumpang asal Aceh ditangkap di Kualanamu

"Yang bersangkutan dan barang bukti sabu-sabu sudah diserahkan ke Polda Sumut," kata Djamal.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah- Reporter
Bawa 914 gram sabu, penumpang asal Aceh ditangkap di Kualanamu
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Zakaria (57) diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu Medan, Senin (19/1) pagi. Pria yang beralamat di Jalan Kebun Baru, Desa Ie Masen Kaye Adang, Syiah Kuala Banda Aceh, ini kedapatan membawa 914 gram sabu-sabu.Informasi dihimpun, Zakaria merupakan pemegang tiket pesawat AirAsia QZ8062. Dia dijadwalkan terbang ke Jakarta sekitar pukul 07.50 WIB.Saat melintas di Gate 5, barang bawaan Zakaria mengundang kecurigaan petugas X-Ray. Diduga ada barang terlarang di dalam tasnya. "Karena dicurigai barang bawaannya pun kita periksa," kata Djamal Amri, staf OIC Duty Manager Bandara Kualanamu.Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 2 bungkusan berbalut karbon hitam. Setelah dibuka, ditemukan kristal bening dengan berat 914 gram. Setelah diuji, kristal itu terbukti merupakan zat methamphetamine atau yang dikenal dengan sabu-sabu.Petugas langsung memproses Zakaria. Dia dan barang bukti kemudian diserahkan ke kepolisian. "Yang bersangkutan dan barang bukti sabu-sabu sudah diserahkan ke Polda Sumut," kata Djamal.Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, mereka masih memeriksa Zakaria dengan intensif. "Tersangka merupakan kurir sabu-sabu. Kita sedang memburu satu orang lagi temannya yang berinisial N," ujarnya.

Rekomendasi