Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja industri keuangan syariah tumbuh positif selama pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah menyebutkan, saat ini market share keuangan syariah hampir mencapai Rp2.000 triliun hingga Juli 2021, di luar saham syariah. Angka itu berarti market share-nya sebesar 10,11 persen dari total industri keuangan nasional.
"Sementara itu, jika dilihat dari sisi industri perbankan sendiri maka angka market share-nya baru mencapai 6,59 persen. Dari total aset perbankan nasional saat ini, Rp631.58 triliun merupakan aset perbankan Syariah," ungkap Nyimas dalam pernyataannya, Jumat (15/10).
Nyimas mengungkapkan, DPK yang berhasil dihimpun perbankan syariah mencapai Rp504 triliun dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp405 triliun. "Perkembangan aset dan DPK dan pembiayaan perbankan syariah meningkat tiap tahun dan tumbuh positif di tengah pandemi," ucap Nyimas.
Secara komposisi, angka itu masih didominasi oleh 12 bank umum syariah sebesar 65.73 persen. Sementara itu, jumlah rekening bank syariah meningkat, tercermin dari rekening DPK per Juli 2021 mencapai 40 juta rekening, dan rekening pembiayaan mencapai 6 juta rekening.
Kendati demikian, Nyimas mengingatkan bahwa perkembangan bank syariah menghadapi berbagai tantangan. Antara lain perubahan ekosistem keuangan yang cepat karena perubahan teknologi diikuti perubahan ekspektasi masyarakat yang menginginkan produk dan layanan yang lebih mudah cepat dapat diakses dari mana saja, aman dan sesuai kebutuhan.
"Tantangannya dari skala usaha, daya saing, kapasitas modal, risiko digital, cyber security, dan sistem failure risk," tegasnya.
Advertisement
Roadmap Pengembangan
Untuk itu, OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020 2025 (RP2SI) sebagai langkah strategis untuk selaraskan arah pengembangan perbankan syariah Indonesia serta menjadi katalisator akselerasi pengembangan Syariah.
"Di 2018 kami sudah lakukan kajian transformasi perbankan syariah dan berdasarkan hasil survei, FGD dan indepth interview dengan ekspert di perbankan syariah, diperoleh hasil bahwa perbankan syariah masih punya kelemahan seperti model bisnis, indeks literasi dan inklusi, kuantitas dan kualitas SDM dan teknologi yang belum memadai. Sehingga diperlukan transformasi agar jadi perbankan syariah yang berdaya saing tinggi," jelas dia.
Dengan roadmap tersebut, OJK berharap perbankan syariah akan unggul pada sosioeconomy impact. "RP2SI membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilien, berdaya saing tinggi dan kontribusi signifikan tidak hanya ekonomi nasional tetapi juga pembangunan sosial. Untuk mencapai visi tersebut, OJK dalam roadmap meletakkan 3 pilar arah pengembangan dengan beberapa inisiatif strategis di dalamnya. Yakni terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekon Syariah, penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan," tutupnya.