Polisi mendalami kasus keributan di Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Insiden itu viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, status perkara telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu setelah ditemukan dugaan tindak pidana.
Joko menyebut, sekuriti diduga melakukan pungutan liar dan perampasan kendaraan. "Itu diduga ada pungli termasuk apa namanya perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil dirampas, itu yang jadi fokus kita," kata Joko saat dihubungi, Rabu (22/9).
Joko mengatakan, sebanyak 16 orang sekuriti diintegorasi penyidik sebagai saksi. Dia hendak menggali peran-peran masing-masing sekuriti. Terutama yang memerintahkan melakukan pungutan liar.
"Nanti kita lihat siapa yang berperan atau tokoh utamanya," ujar dia.
Sejauh ini, Joko mengatakan satu orang sekuriti berpotensi menjadi tersangka. Tak menutup kemungkinan jumlah akan bertambah.
"Satu sudah ada sih (potensi tersangka), nanti bisa berkembang, satu itu dari kelompok sekuriti juga," ucap dia.
Sebelumnya, Viral rekaman video yang memperlihatkan keributan di Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Keributan diduga terjadi antara petugas sekuriti dan salah satu warga.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh salah satu akun Instagram, CCTV merekam suasana di depan rumah seorang warga. Nampak mobil bak terbuka terpakir di depan dan kerumunan sekuriti berompi hijau.
Kemudian, ada seorang perempuan berdialog dengan pria bertopi. Entah apa yang mereka bicarakan. Tiba-tiba, pria berbaju hitam yang berada di dekat situ mendorong lawan bicaranya.
Aksi pria itu menyedot perhatian belasan sekuriti. Perkelahian pun terjadi dan ada di antara mereka berusaha melerai. Setelah keributan reda, sekuriti bahu-membahu mendorong mobil bak terbuka menjauh dari penghuni rumah.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menerangkan pihaknya sudah menerima laporan pasangan suami-istri yang menjadi korban penganiayaan.
Berdasarkan keterangan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 September pagi. Saat itu ada warga yang hendak memasukkan pot tanaman di pekarangan rumah. Namun, dihalangi oleh sekuriti sehingga terjadi keributan.
"Iya dihalangin mau taruh tanaman. Dia bawa tanaman ke rumah, dihalangin, sampai dorong-doronganan sampai ribut," kata Joko saat dihubungi, Selasa (21/9).
Joko menerangkan, saat ini pihaknya sedang mendalami permasalahan yang terjadi. Sebanyak 16 sekuriti telah dimintai keterangan.
"16 satpam diperiksa. Ini lagi kita klarifikasi kenapa bisa dorong-dorongan," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com