Polisi menahan tujuh remaja terlibat aksi tawuran di depan STM Penerbangan, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (3/6) malam. Tujuh pelaku itu dikenakan undang-undang darurat.
"(UU darurat) Iya. Saat ini kita tahan. Kemarin diperiksa begitu lengkap kita tahan. Kemarin ada enam di STM, dan satu di Sahid," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/6).
Mantan Wadir Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini mengatakan, para pelaku diamankan sebelum aksi tawuran berlangsung. Dari tangan pelaku disita sejumlah senjata tajam.
"Rata rata ada yang mahasiswa, ada yang pelajar. Ada yang dewasa dan remaja. Mereka rencananya mau SOTR, tetapi karena membawa barang itu menurut kita sudah niat melakukan tawuran dan mereka rata-rata menggunakan sepeda motor, berpapasan, ejek-ejekan dan kejadian. Tapi alhamdulillah kemarin enggak sempat bentrok karena kita amankan," ujarnya.
Indra meminta agar masyarakat lebih waspada atas penangkapan ini. "Malam itu banyk tawuran kayanya. Kita akan antisipasi kalau mau keluar malam sama kita," pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok pemuda nyaris melakukan aksi tawuran di depan STM Penerbangan, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (3/6) malam. Mereka bahkan membawa beberapa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untungnya aksi tawuran itu dapat dihindari atas kesigapannya anggota. Argo melanjutkan, saat penyisiran di belakang taman STM Penerbangan kedapatan 12 parang dan arit, potongan besi, dan kembang api.
"Dalam pemeriksaan kedapatan beberapa senjata tajam dan beberapa anak-anak remaja ada yang lansung membuat kegaduhan untuk melarikan diri dari pemeriksaan anggota," kata Argo kepada merdeka.com, Minggu (3/6).