Kelanjutan 17 pulau, DKI tunggu revisi Keppres reklamasi
Merdeka.com - Pemerintah sepakat menghentikan sementara atau moratorium pengerjaan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Sayangnya, setelah adanya keputusan bersama lintas kementerian tersebut, progres pengurukan laut tersebut masih berlangsung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengakui, tidak semudah itu menghentikan proses reklamasi. Perlu ada klausul bersama antara Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman serta Pemprov DKI Jakarta. Sebab, selama klausul penghentian tersebut belum dapat dihasilkan, reklamasi akan tetap berjalan.
"Kami minta ada klausul dulu apa latar belakang moratorium. Harus ada alasannya, mesti kami ketahui dan jelas. Apakah ada pelanggaran atau hal-hal yang tidak dipenuhi tidak sesuai dan lain-lain," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4).
Seakan tidak ingin membahas lebih lanjut, Tuti mengungkapkan, posisi Pemprov DKI Jakarta saat ini hanya menunggu. Mengingat permasalahan pengerukan laut di Jakarta ini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Isunya sudah ditangani pemerintah pusat. Kami tak hadapi sendiri. Pemerintah pusat juga kami, akan meningkatkan arahan langkah-langkahnya seperti apa. Upaya untuk mengatasi persoalan ini. Sehingga menunggu arahan pemerintah pusat," tutupnya.
Seperti diketahui, nelayan protes karena proyek reklamasi membuat tangkapan ikan maupun kerang mereka menjadi berkurang. Sebabnya, banyak ikan dan kerang mati akibat tercemar limbah proyek reklamasi.
Khusus nelayan Muara Angke, reklamasi Pulau G milik PT Muara Wisesa Pramono, anak perusahaan Agung Podomoro Land, paling mengganggu. Sebab lokasinya berada di jalur lintasan mereka biasa melaut.
"Yang tadinya bisa lurus sekarang harus muter jauh untuk sampai ke tengah," ungkap Hery, salah satu nelayan Muara Angke, saat berbincang santai dengan merdeka.com, Senin (25/4) kemarin.
Sebagai perlawanan, mereka sempat menyegel pulau. Nyatanya, setelah penyegelan proyek reklamasi kembali berjalan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaSempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya