Sejak pekan lalu, Yunani menjadi negara bangkrut setelah utang jatuh tempo senilai USD 1,7 miliar gagal dibayar. Negosiasi dana talangan dengan kreditur yang mandeg, membuat perbankan negara selatan Eropa itu terancam kehabisan uang tunai akhir bulan ini. Warga Yunani makin merana setelah ATM dibatasi hanya bisa ditarik 60 Euro per orang.
Bersamaan dengan kondisi ekonomi Negeri Dewa-Dewi yang terus memburuk, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Athena pada Rabu, (8/7) membuat pengumuman akan memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Yunani via situs resmi mereka.
Pemulangan ini terutama digelar untuk para WNI yang mukim melebihi izin tinggal sesuai visa (overstayer).
Pejabat bidang konsuler KBRI Athena, Muhammad Iqbal, mengatakan sebetulnya pemulangan ini tidak terkait langsung dengan bangkrutnya Yunani. "Ini karena status mereka yang overstayer, bukan terkait bangkrutnya Yunani. Kebetulan isunya lagi berbarengan dengan ekonomi Yunani," ujarnya kepada merdeka.com lewat sambungan telepon, Kamis (9/7).
Petugas KBRI sementara ini terus mendata total WNI yang tinggal di negara itu. Mayoritas diketahui berada di Ibu Kota Athena, bekerja di sektor jasa. Dari perkiraan awal, 1.040 orang asal Indonesia bermukim maupun bekerja di Yunani.
"700 di antaranya berstatus overstayer," ungkap Iqbal.
Pemulangan WNI dari Yunani itu akan dijalankan sepanjang Agustus-November 2015. Berdasarkan hasil pembicaraan dengan beberapa tokoh WNI, sebagian mengatakan ingin pulang karena kondisi ekonomi memburuk. Sementara sebagian lainnya masih terus memantau keadaan.
"Mereka yang masih memiliki ijin tinggal juga kami berikan pilihan (untuk dipulangkan)," tutur Iqbal.
Gagasan memulangkan WNI ini sebelumnya juga dilontarkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. Cepat atau lambat, lapangan kerja di Yunani akan menyusut. Situasi itu mengancam pekerja asal WNI yang rata-rata ke negara itu untuk bergabung dengan sektor informal, misalnya pariwisata.