Bangladesh Berlakukan Kembali Hukuman Mati untuk Pemerkosa
Merdeka.com - Kabinet Bangladesh kemarin menyetujui hukuman mati bagi pemerkosa di tengah protes nasional menyusul serangkaian pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Kabinet yang diketuai oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina, menyetujui proposal untuk menjadikan hukuman mati sebagai hukuman tertinggi bagi kejahatan pemerkosaan, kata Menteri Hukum Anisul Huq kepada Reuters, dan dikutip dari The Straits Times, Selasa (13/10).
“Undang-undang itu perlu diubah dengan cepat, (Kabinet) telah memutuskan peraturan akan diundangkan besok dengan persetujuan presiden, karena parlemen tidak mengadakan sidang saat ini,” jelasnya.
Kejahatan seksual di Bangladesh meningkat dalam beberapa tahun terakhir dengan hampir 1.000 insiden dilaporkan antara Januari dan September, lebih dari seperlima di antaranya pemerkosaan massal, kata kelompok pembela hak asasi manusia Ain-o-Salish Kendra.
Namun para ahli mengatakan hukuman yang lebih keras tidak akan cukup untuk mengatasi masalah dan pihak berwenang perlu segera mengatasi masalah sistemik dalam persidangan pemerkosaan dan tingkat hukuman yang sangat rendah.
Rakyat Bangladesh baru-baru ini marah karena munculnya video sekelompok pria yang menelanjangi dan menyerang seorang wanita selama hampir setengah jam di distrik tenggara Noakhali.
Investigasi oleh tim pencari fakta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menemukan wanita dalam video tersebut diperkosa berulang kali dan diteror dengan senjata oleh salah satu kelompok selama setahun terakhir.
“Tidak ada ampun untuk pemerkosa” teriak pengunjuk rasa yang berkumpul di ibu kota Dhaka dan di tempat lain, ratusan wanita dan pelajar di antara mereka banyak yang membawa plakat bertuliskan pesan seperti “Hentikan budaya pemerkosaan”.
“Setiap hari, surat kabar memuat berita baru tentang kekerasan seksual terhadap perempuan, saya takut saya berikutnya, saya ingin hukuman mati bagi pemerkosa sehingga orang-orang yang tidak manusiawi dapat mengetahui apa yang akan terjadi pada mereka jika mereka berani melakukannya,” jelas Sahana Islam, seorang mahasiswa yang bergabung dalam protes tersebut.
Ketika para penyintas mengajukan pengaduan atas pelecehan seksual di Bangladesh, tuntutan sangat jarang dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya, dan tingkat hukuman dalam persidangan yang sampai ke pengadilan sangat rendah.
Selain itu, banyak pemerkosaan tidak dilaporkan karena wanita takut distigmatisasi.
Survei tahun 2013 yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan bahwa, di antara pria di Bangladesh yang mengaku melakukan pemerkosaan, 88 persen responden dari pedesaan dan 95 persen responden perkotaan mengatakan mereka tidak menghadapi konsekuensi hukum akibat perbuatan bejatnya.
Reporter Magang: Galya Nge
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya