Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mengumumkan kabar menggembirakan. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Lampung mencapai angka fantastis pada triwulan III 2025. Angka ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Hingga tanggal 30 September 2025, total penerimaan tercatat sebesar Rp1,76 triliun. Jumlah ini merupakan 208,65 persen dari target awal yang hanya Rp842,22 miliar. Capaian luar biasa ini menunjukkan kinerja positif dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah tersebut.
Peningkatan signifikan sebesar 171,94 persen dibandingkan tahun sebelumnya turut menjadi sorotan. Berbagai faktor berkontribusi pada lonjakan penerimaan ini. DJBC Sumatera Bagian Barat menjelaskan rincian pendorong utama di balik kesuksesan tersebut.
Advertisement
Advertisement
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Wahyudi Arianto, merinci komponen penerimaan. Bea masuk tercatat sebesar Rp227,11 miliar. Angka ini mengalami perlambatan 41,33 persen secara tahunan.
Perlambatan bea masuk disebabkan oleh penurunan importasi gula dan beras. Meskipun demikian, sektor cukai menunjukkan kinerja yang berbeda. Penerimaan cukai mencapai Rp14,2 miliar, meningkat 43,03 persen dari tahun sebelumnya.
Peningkatan cukai didorong oleh besarnya denda administrasi cukai dari ultimum remedium. Selain itu, adanya pemesanan pita cukai hasil tembakau (CK-1) juga berkontribusi positif. Ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum dan kepatuhan dalam pembayaran cukai.
Advertisement
Kontributor terbesar dalam Penerimaan Bea Cukai Lampung adalah bea keluar. Realisasi bea keluar mencapai Rp1,51 triliun, melonjak 507,11 persen secara tahunan. Kenaikan drastis ini dipengaruhi oleh peningkatan harga minyak kelapa sawit di pasar global.
Advertisement
Selain mengelola bea masuk dan bea keluar, Bea Cukai juga menangani Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Kontribusi PDRI terhadap Penerimaan Bea Cukai Lampung sangat signifikan. Realisasinya mencapai Rp1,26 triliun.
Angka PDRI tersebut berasal dari beberapa komponen penting. PPh Pasal 22 Impor menyumbang Rp303,35 miliar. Sementara itu, PPN Impor memberikan kontribusi sebesar Rp840,17 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa aktivitas impor di Lampung tetap berjalan. Meskipun ada perlambatan di beberapa komoditas, secara keseluruhan PDRI tetap menjadi pilar penting. Kontribusi ini memperkuat total penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Advertisement
Advertisement
Wahyudi Arianto juga memaparkan lima komoditas penyumbang devisa ekspor terbesar Lampung. Bahan minuman berupa kopi memimpin dengan pertumbuhan 155,09 persen. Ini menunjukkan potensi besar produk pertanian lokal.
Minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit menyumbang 41,21 persen. Minyak goreng kelapa sawit juga berkontribusi 29,20 persen. Namun, ekspor batu bara mengalami penurunan sebesar 19,44 persen.
Di sisi impor, minyak bumi menjadi penyumbang devisa impor terbesar dengan 16,04 persen. Gula pasir mengalami penurunan signifikan 55,37 persen. Kendaraan perang menunjukkan pertumbuhan 100 persen karena adanya latihan tempur bersama.
Advertisement
Sapi potong mengalami penurunan 14,89 persen. Sementara itu, pupuk buatan tunggal hara makro primer menunjukkan peningkatan 79,66 persen. Fluktuasi ini mencerminkan dinamika ekonomi dan kebutuhan regional.
Sumber: AntaraNews