Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Virus Corona Masuk Indonesia, IHSG Ditutup Anjlok Tajam

Virus Corona Masuk Indonesia, IHSG Ditutup Anjlok Tajam Peluncuran IDX30. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Senin awal pekan ini. Tak tanggung-tanggung, IHSG terjun bebas 91,45 poin.

Pada penutupan perdagangan saham, Senin (2/3), IHSG ditutup anjlok 91,45 poin atau 1,68 persen ke posisi 5.361,24. Sementara itu, indeks saham LQ45 juga melemah 2,30 persen ke posisi 859,32.

Selama perdagangan, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 5.491,13 dan terendah 5.354,62.

Sebanyak 236 saham melemah sehingga mendorong IHSG ke zona merah. Sementara 158 saham menguat dan 138 saham diam di tempat.

Transaksi perdagangan saham cukup ramai. Total frekuensi perdagangan saham 500.642 kali dengan volume perdagangan 6,3 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp6,7 triliun.

Investor asing jual saham Rp309 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp14.265.

Dari 10 sektor pembentuk IHSG, sembilan sektor terbakar. Adapun sektor yang melemah paling dalam yaitu sektor keuangan yang melemah 3,05 persen. Kemudian diikuti sektor pertambangan turun 1,58 persen dan sektor infrastruktur melemah 1,54 persen.

Sedangkan saham-saham yang melemah dan mendorong IHSG terperosok di antaranya LAND yang turun 24,92 persen ke Rp458 per lembar saham, ARII melemah 24,49 persen ke Rp555 per lembar saham dan CNTX turun 23,87 persen ke Rp236 per lembar saham.

Saham yang menguat antara lain RELI naik 34,96 persen ke Rp166 per saham, DADA naik 34,82 persen ke Rp151 per saham dan REAL naik 29,69 persen ke Rp83 per saham.

BEI Larang Short Selling

short selling rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menyatakan bahwa setelah BEI menggelar rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah, untuk mengantisipasi dampak virus Corona terhadap pasar modal di Indonesia.

Dari hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa per 2 Maret 2020 BEI resmi melarang aktivitas short selling di pasar modal tanah air.

"Selama beberapa waktu, kami koordinasi dengan OJK, dan pemerintah, dirasa perlu dilakukan tindakan untuk shot sell," tegas Inarno di Ruang Seminar III BEI, Jakarta, Senin (2/3).

Kebijakan ini di ambil, sebagai bentuk inisiatif untuk menjaga pasar modal dalam negeri tetap kondusif serta menjaga terlaksananya perdagangan Efek di Bursa yang teratur.

Adapun tiga poin utama terkait larangan short selling yang resmi dikeluarkan BEI, seperti:

1. Bursa tidak menerbitkan daftar Efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian;

2. Bursa tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa Efek yang mengajukan permohonan kepada Bursa sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan transaksi Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian;

3. Anggota Bursa Efek wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan Anggota Bursa Efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan Transaksi Short Selling.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP