Tunggu restu Jokowi, dokter dan bidan PTT berusia 39-40 tahun diangkat jadi PNS
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur berencana akan kembali mengangkat bidan dan dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) menjadi PNS.
Saat ini, masih terdapat sekitar 4.000 bidan dan dokter PTT yang belum diangkat menjadi PNS. Dari jumlah tersebut, 3.000 di antaranya berusia di atas 35 tahun.
Asman mengatakan, untuk bidan dan dokter PTT yang berusia 39 sampai 40 tahun direncanakan bakal diangkat menjadi PNS tahun ini dengan restu presiden.
"Kita sisir lagi, jadi 3.000-an itu usianya di atas 35-40 tahun. Bagi yang usia 39 tahun sampai 40 tahun ada kemungkinan diangkat menjadi PNS dengan persetujuan presiden," ungkapnya di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (22/1).
Dengan demikian diharapkan persoalan terkait bidan dan dokter PTT dapat selesai tahun ini, sehingga Pemerintah fokus pada seleksi ASN yang baru. "Kita harap masalah PTT selesai tahun 2018. Tinggal kita rekrut ASN yang betul-betul punya kompetensi sesuai kebutuhan dan beban kerja," katanya.
Diketahui, pada tahun 2017 ada sekitar 43.000 bidan dan dokter PTT. Dari jumlah itu, sekitar 39.000 bidan dan dokter PTT yang telah diangkat menjadi PNS sedangkan 4.000 bidan dan dokter PTT belum diangkat menjadi PNS.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnya