Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terobosan Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Terobosan Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Konferensi pers Jasa Raharja. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sampai dengan triwulan III 2019, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan korban kecelakaan sebesar Rp 1,96 triliun. Nilai ini mengalami peningkatan 6,5 persen, di mana tahun lalu Jasa Raharja menyalurkan Rp 1,8 triliun.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan lau lintas dan penumpang angkutan umum, terlihat dari peningkatan jumlah penggantian biaya perawatan dan santunan. Jasa Raharja memberikan santunan biaya perawatan hingga Rp 20 juta yang sebelumnya hanya Rp 10 juta.

"Kewajiban kami sebagai pembayar pertama atau penjamin pertama memberikan jaminan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum 20 juta rupiah," jelas corporate secretary PT Jasa Raharja (persero), Harwan Muldidarmawan, Jakarta, Rabu (30/10).

Dalam menjalankan tugasnya, Jasa Raharja juga melakukan sinergi dengan melakukan kerja sama. Di antaranya, dalam mendapatkan info kecelakaan bekerja sama dengan Korlantas, memastikan data korban maupun ahli waris korban melalui program Dukcapil Kemendagri. Penyerahan santunan yanh bersifat cashless pun sudah bekerja sama dengan perbankan.

Dalam sistem, Jasa Raharja juga sudah bekerja sama dengan BPJS. Sehingga, jika ada pasien yang diidentifikasi adalah korban kecelakaan, maka sistem yang akan diinput oleh BPJS adalah pasien korban kecelakaan lalu lintas yang kemudian akan dikirimkan ke mobile service Jasa Raharja.

"Pada kesempatan pertama dalam waktu 2 jam itu harus direspons. Setelah itu dalam waktu 1x24 jam kita harus melakukan kunjungan ke rumah sakit. Nah itu sudah menjadi komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain adanya peningkatan biaya santunan, Jasa Raharja juga meningkatkan kecepatan pelayanan. Pada Bulan Mei lalu, Jasa Raharja telah meluncurkan aplikasi JRku yang dapat diunduh di playstore maupun appstore. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan santunan secara online ataupun melaporkan kecelakaan.

"Kami terus berevolusi, bisa berinovasi memberi pelayanan-pelayanan yang lebih baik lagi ke depan. Dalam hal mensimplifikasi proses penyerahan santunan, kita juga punya aplikasi JRu. Salah satu fiturnya yang menarik adalah masyarakat bisa melaporkan kejadian kecelakaan. kemudian bisa mengajukan santunan lewat online dan ini langsung masuk ke database server kita yang akan ditindaklanjuti," kata Harwan.

Dengan adanya aplikasi ini, informasi dan pelayanan pemberian santunan berjalan lebih cepat. Terbukti, kata Harwan, rata-rata penyerahan santunan apabila berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, bisa diberikan dalam waktu 22 menit saja. Untuk penyerahannya pun tidak terbatas waktu, karena santunan sudah dalam bentuk cashless.

"Kalo korban atau ahli waris korban tidak punya rekening bisa kita bantu buka rekening," ujarnya.

Saat ini, aplikasi JRku masih dalam pengembangan dan akan terus menambah fitur-fitur yang akan memudahkan masyarakat dan diharapkan versi kedua akan rampung di akhir tahun ini.

"Saat ini memang fiturnya ke depan sedang dalam pengembangan versi kedua kita akan menambahkan fitur-fitur untuk bisa ada fitur pembayaran seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran yang kita akan lakukan kerja sama," jelasnya.

Jasa Raharja bukan hanya membantu memberikan santunan, tapi juga melakukan program-program preventif yang bisa membantu mengurangi terjadinya kecelakaan. Program tersebut di antaranya kegiatan bina lingkungan dan program kemitraan.

"Contoh kegiatan kemarin 17 Agustus memperingati 71 tahun Indonesia itu kita melaksanakan kegiatan 'BUMN hadir untuk negeri' di Kalimantan Selatan. Tidak hanya upacara saja kita juga melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan," beber Harwan.

"Kami juga melakukan edukasi. Kegiatan preventif kita lakukan safety riding di kampus-kampus dan SMA-SMA dan kita juga lakukan dialog publik di kampus-kampus," lanjutnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP