Ternyata Ini Manfaatnya! Legislator Dorong Pendaftaran Produk IKM Pariaman ke BPOM untuk Pemasaran Global

Anggota DPR RI mendesak agar **Produk IKM Pariaman BPOM** terdaftar, membuka peluang pemasaran daring hingga mancanegara. Penasaran bagaimana proses dan keuntungannya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ternyata Ini Manfaatnya! Legislator Dorong Pendaftaran Produk IKM Pariaman ke BPOM untuk Pemasaran Global
Anggota DPR RI mendesak agar **Produk IKM Pariaman BPOM** terdaftar, membuka peluang pemasaran daring hingga mancanegara. Penasaran bagaimana proses dan keuntungannya? (AntaraNews)

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera mendaftarkan produk mereka ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan jangkauan pemasaran serta menggenjot perekonomian lokal secara signifikan. Pendaftaran ke BPOM akan memberikan legalitas produk yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

Ade Rezki Pratama menjelaskan bahwa pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan penuh dari BPOM selama proses registrasi. Hal ini memastikan bahwa produk IKM dapat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Dengan demikian, pemasaran produk tidak hanya terbatas di wilayah Pariaman saja, melainkan dapat merambah pasar nasional bahkan internasional melalui platform daring.

Keyakinan akan potensi produk kuliner Pariaman yang dikenal lezat menjadi dasar dorongan ini. Apalagi, dengan adanya sertifikasi BPOM, produk tersebut akan memiliki legalitas yang kuat dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat luas. Ini merupakan strategi penting untuk mendukung program pemerintah daerah dan memastikan produk lokal dapat bersaing di era digital.

Pendaftaran produk IKM ke BPOM membawa sejumlah manfaat strategis yang dapat mengubah lanskap bisnis lokal. Salah satu keuntungan utamanya adalah perluasan akses pasar. Produk yang telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM dapat dipasarkan secara daring, menembus batas geografis dan menjangkau konsumen di seluruh Indonesia bahkan luar negeri.

Selain itu, legalitas dari BPOM secara langsung meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk. Masyarakat akan lebih yakin untuk membeli dan mengonsumsi produk yang telah melewati uji standar ketat. Hal ini sangat penting untuk membangun reputasi merek dan loyalitas pelanggan dalam jangka panjang.

Ade Rezki Pratama menyoroti bahwa legalitas ini juga membuka pintu bagi IKM untuk berpartisipasi dalam rantai pasok yang lebih besar, seperti supermarket modern atau ekspor. Pendaftaran ini merupakan langkah konkret yang dapat diambil pengusaha untuk meningkatkan penjualan dan pada akhirnya, berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.

Kepala Balai Besar BPOM di Padang, Martin Suhendri, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi pelaku IKM di Pariaman. Pihaknya tertantang untuk memastikan produk-produk lokal bisa terdaftar dan memenuhi standar yang berlaku. BPOM berkomitmen penuh untuk mempermudah proses ini bagi para pelaku usaha.

Untuk memfasilitasi pendaftaran, BPOM telah menyediakan kemudahan agar pelaku IKM tidak perlu datang langsung ke kantor BPOM di Padang. Cukup dengan mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat, proses pendaftaran dapat dilakukan. Martin Suhendri menegaskan, “Nanti kami akan mengunjungi tempat produksi IKM untuk mendampingi. Jangan takut kalau kami datang, kedatangan kami hanya mendampingi agar produknya bisa terdaftar.”

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, juga turut mendorong warganya untuk mendaftarkan produk makanan ke BPOM. Ia meyakini bahwa produk makanan Pariaman yang beragam dan lezat memiliki potensi besar untuk laku keras di pasaran setelah terdaftar. Pendaftaran ini juga mendukung program pemerintah daerah, yaitu Program Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga, yang bertujuan memberdayakan ekonomi keluarga.

Di samping dorongan pendaftaran produk, Ade Rezki Pratama juga meminta warga untuk meningkatkan literasi terkait penggunaan kosmetik, obat, dan jamu. Pemahaman yang baik mengenai kandungan produk, bahaya efek instan, serta pentingnya memeriksa kemasan dan tanggal kedaluwarsa sangat krusial. “Lihat kandungannya, hati-hati dengan yang menawarkan efek instan, pastikan kemasan dan kedaluwarsanya, serta baca aturan pakai,” ujarnya.

Anggota DPRD Pariaman, Fitri Nora, menambahkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini. Pendaftaran produk ke BPOM merupakan salah satu langkah awal untuk mengoptimalkan pemasaran daring. Di era digital ini, warga Pariaman diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi produsen yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pendapatan.

Pemanfaatan teknologi tidak hanya sebatas pemasaran, tetapi juga dalam proses produksi dan manajemen usaha. Dengan literasi yang baik dan adaptasi teknologi, IKM Pariaman dapat bersaing secara efektif. Ini akan memastikan keberlanjutan bisnis dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi