Tarif Karantina Capai Rp21 Juta untuk 10 Hari, Berapa Untung Pengusaha Hotel?
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran menyebut tarif karantina mandiri di hotel sama sekali tidak menguntungkan secara bisnis. Sebab, harga kamar dijual jauh di bawah standar tarif yang ada.
Menurut Maulana, tarif maksimal karantina mandiri di hotel yang dipatok sekitar Rp7,2 juta untuk hotel bintang dua dan Rp21 juta untuk hotel kategori luxury (mewah) merupakan harga paket untuk 10 hari.
"Tidak (menguntungkan), malah lebih murah dan harganya juga tidak dinamis. Ini kan harga paket. Kelihatan mahal karena dari faktor 10 hari itu," katanya yang dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (22/12).
Maulana menuturkan, selain harga paket untuk 10 hari, tarif karantina yang terlihat fantastis itu juga sudah termasuk makan untuk tiga kali sehari dan laundry (binatu) untuk lima potong pakaian per hari.
Dia menjabarkan, dengan tarif karantina 10 hari di hotel bintang dua mulai dari Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta, tarif kamar hanya dikenakan sekitar Rp300.000 per malam. Demikian pula biaya makan yang rata-rata sekitar Rp250.000 per hari dan laundry Rp45.000 per hari.
"Kalau tarif biasa kan cuma (tarif) menginap dan sarapan saja. Tidak ada makan siang atau makan malam, laundry. Makanannya pun lengkap, karena berupa paket makanan," katanya.
Maulana menyebut tarif karantina mandiri di hotel juga meliputi biaya transportasi dari bandara ke hotel serta biaya tenaga kesehatan, keamanan juga dua kali tes PCR dengan total kira-kira Rp1,3 juta-Rp1,35 juta per paket.
Tarif di bawah standar itu, lanjut Maulana, juga berlaku untuk paket karantina di hotel bintang lima dan luxury.
"Hotel luxury itu Rp9 juta per paket untuk kamar saja, kalau dihitung, per malam itu hanya Rp1 juta. Lengkap semua dengan makan dan laundry itu sekitar Rp1,6-Rp1,7 juta (per malam). Jadi tentu harganya di bawah tarif biasa," katanya.
Faktor Lain Buat Tarif Berbeda
Maulana menambahkan, faktor lain yang membuat tarif berbeda untuk setiap kelas hotel yaitu biaya transportasi dari bandara ke hotel yang menggunakan taksi eksekutif dengan tarif yang lebih tinggi.
"Jadi transportasinya khusus, karena harus dipastikan mereka tidak lari kemana-mana, itu sudah SOP dari pemerintah," katanya.
Masyarakat yang baru kembali dari luar negeri bisa memesan hotel untuk karantina mandiri di laman https://quarantinehotelsjakarta.com. Daftar hotel karantina itu dikelola oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di mana saat ini sudah ada sekitar 150 hotel dan 16.500 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri.
Secara rinci, tarif hotel karantina untuk 9 malam 10 hari untuk hotel bintang dua yakni Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta; hotel bintang tiga Rp7,7 juta hingga Rp9,1 juta; bintang empat Rp9,2 juta-Rp11,4 juta; bintang lima Rp12,4 juta-Rp16 juta; dan hotel luxury Rp17 juta-Rpp21 juta.
Tarif tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan layanan dan berlaku untuk satu orang. Tarif juga sudah termasuk kamar, makan tiga kali sehari, laundry lima potong pakaian per hari, transportasi bandara ke hotel, tes PCR dua kali (di bandara dan di hotel), termasuk biaya nakes, keamanan dan lab selama di hotel.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Mewah Hanya Rp800.000 Semalam
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca SelengkapnyaTarif Menginap di Hotel Wanda Reign Mencapai Rp20 Juta per Malam, Hotel Dibeli Sukanto Tanoto
Hotel tersebut memiliki 192 kamar. Letak hotel menghadap cakrawala Pudong, lokasinya juga sangat dekat dari beberapa bar.
Baca SelengkapnyaKB Bukopin Sebar Diskon Restoran Hingga Menginap di Hotel, Ini Dia Daftarnya
Diskon 50 persen dari harga publish rate untuk semua tipe kamar (termasuk sarapan untuk 2 orang), berlaku blackout dates.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terapkan Pola Tarif Seperti Hotel & Pesawat, Tarif Kereta Cepat Whoosh Lebih Mahal saat Jam Sibuk
Di luar jam sibuk harga tiket kereta cepat Jakarta - Bandung tersebut menjadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaTarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaCuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya