Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini kembali menegaskan pentingnya pemahaman pengemudi terhadap karakteristik muatan kendaraan yang dibawa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko kecelakaan serta peningkatan keselamatan berkendara di jalan raya, khususnya untuk sektor angkutan barang.
Penekanan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kemenhub, Bambang Siswoyo, dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Kompetisi Pengemudi Perusahaan Angkutan Barang Umum. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Bogor, Jawa Barat, dengan tujuan utama menekan angka fatalitas kecelakaan.
Bambang Siswoyo secara lugas menyatakan bahwa setiap pengemudi wajib mengetahui jenis barang yang diangkut dan tidak mengoperasikan kendaraan melebihi dimensi atau muatan. Hal ini ditekankan karena pelanggaran tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian material maupun non-material yang serius.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Pemahaman Muatan dan Dimensi Kendaraan
Kemenhub secara konsisten menggarisbawahi bahaya kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas dimensi dan kapasitas. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kemacetan dan kepadatan, terutama di area vital seperti pelabuhan, yang pada akhirnya merugikan banyak pihak.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kemenhub, Bambang Siswoyo, mengingatkan, "Jenis barang yang akan dibawa harus diketahui dan dipahami setiap pengemudi dan dimohon untuk tidak membawa kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan karena sangat berbahaya." Pernyataan ini menegaskan perlunya kesadaran tinggi dari para pengemudi.
Oleh karena itu, melalui berbagai kegiatan pelatihan, Kemenhub berharap pengemudi dapat meningkatkan pengetahuan mereka mengenai tata cara muat pengangkutan barang yang benar di jalan. Pemahaman yang komprehensif tentang aspek ini adalah fondasi penting untuk mencapai keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Advertisement
Advertisement
Mitigasi Risiko Kecelakaan: Kelelahan dan Kompetensi Pengemudi
Faktor kelelahan pengemudi menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan keselamatan. Berdasarkan data survei Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama tahun 2024, sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelelahan pengemudi. Angka ini menunjukkan urgensi pengaturan jam kerja yang ketat dan kepatuhan terhadapnya.
Bambang Siswoyo juga menekankan peran manajemen perusahaan angkutan barang dalam mengelola jam kerja pengemudi. "Kami pun terus mengingatkan pihak manajemen perusahaan angkutan barang agar dapat mengatur dengan baik terkait jam kerja pengemudi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hal-hal yang tidak diharapkan bisa diminimalisir," tuturnya. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan pengemudi selalu dalam kondisi prima saat bertugas, demi menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan.
Selain itu, peningkatan kompetensi pengemudi juga menjadi fokus penting. Hal ini mencakup pengetahuan dan pemahaman mulai dari pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, identifikasi barang yang diangkut, hingga kecakapan mengemudi dan penanganan kondisi darurat. Pemahaman regulasi yang berlaku juga tidak kalah penting untuk memastikan operasional yang aman dan sesuai standar.
Advertisement
Advertisement
Upaya Kemenhub dalam Peningkatan Keselamatan Angkutan Barang
Kementerian Perhubungan terus berupaya menekan angka kecelakaan dalam industri angkutan barang melalui berbagai program. Salah satunya adalah Bimbingan Teknis dan Kompetisi Pengemudi Perusahaan Angkutan Barang Umum yang baru-baru ini diselenggarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi.
Kasubdit Diseminasi dan Kemitraan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ardono, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 32 pengemudi dari 32 perusahaan angkutan barang yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi dengan dua perusahaan swasta turut mendukung suksesnya program ini, menunjukkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mencapai tujuan bersama.
Program-program semacam ini sangat vital mengingat peran penting industri angkutan barang dalam perekonomian nasional. "Kami menyadari perkembangan industri angkutan barang memiliki peran penting dalam perekonomian tetapi juga ada risiko kecelakaan yang dapat berdampak serius pada operasional perusahaan dalam hal kerugian material dan non material, serta berdampak bagi pengguna jalan lain," kata Bambang Siswoyo, menyoroti keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keselamatan.
Advertisement
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan pengemudi memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tata cara muat, pengecekan kendaraan, klasifikasi barang, serta keterampilan mengemudi yang aman. Ini adalah langkah konkret Kemenhub untuk memastikan keselamatan pengemudi dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi semua.
Sumber: AntaraNews