Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah melakukan pemangkasan atau efisiensi anggaran hingga Rp8,99 triliun atau 16,9 persen dari total pagu Rp53,19 triliun. Setelah efisiensi, alokasi anggaran Kemenkeu menjadi Rp44,20 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan langkah efisiensi ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp8,99 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR di Jakarta, Kamis (13/2).
Efisiensi ini dilakukan dengan beberapa strategi utama. Sri Mulyani menegaskan belanja gaji pegawai tetap dipertahankan, sementara belanja barang dan modal ditinjau secara ketat untuk memastikan efektivitasnya.
"Namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin, ATK, seminar, kajian, acara serial model, peringatan," jelasnya.
Advertisement
Namun, anggaran untuk tugas-tugas utama Kemenkeu, terutama yang berkaitan dengan penerimaan negara dan pengawasan keuangan, tetap dipertahankan.
Ini mencakup pendanaan untuk sistem teknologi informasi seperti CORTEX, INSW, CEISA, SPAN, SAKTI, dan MPN yang mendukung layanan fiskal.
Selain itu, proyek pembangunan gedung dengan kontrak tahun jamak (multi-year contract) yang harus diselesaikan pada 2025 tetap akan didanai untuk menghindari risiko cedera kontrak. Pengadaan cukai dan pembayaran premi asuransi untuk aset negara juga tetap menjadi prioritas.
Advertisement
Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan tanpa menghambat kinerja Kemenkeu dalam menjalankan tugasnya.
"Yang kita optimalkan dan efisienkan adalah berbagai belanja-belanja operasi seperti consignering, kegiatan seremonial, kita hapuskan seluruhnya, pengadaan souvenir, penciptakan banner, spanduk, bahan, konsumsi itu rapat, kami tidak ada lagi di dalam rapat itu konsumsi," terang dia.
"Diklat, Bimtek, sosialisasi secara ruling dalam hal ini, perjalanan dinas, belanja modal yang masih bisa ditunda, kami lakukan penundaan termasuk untuk multi-year contract yang belum selesai tahun ini masih bisa kita rekomposisi dan di stress sehingga menimbulkan pengurangan belanja tahun ini. Termasuk belanja langganan daya dan jasa, belanja sewa dan pemeliharaan gedung serta peralatan mesin yang kita anggap tidak prioritas," tutup Sri Mulyani.