Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi diterbitkan, batas tarif taksi online Rp 3.000 sampai Rp 6.500

Resmi diterbitkan, batas tarif taksi online Rp 3.000 sampai Rp 6.500 Ojek online kembali beroperasi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan revisi Peraturan Menteri (PM) 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek, menjadi PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan dalam PM 108 diatur mengenai tarif batas atas dan batas bawah untuk taksi online. Aturan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen.

Dia menjelaskan, tarif dibagi menjadi dua wilayah. Wilayah I yaitu Sumatera, Jawa, dan Bali, sementara di luar wilayah tersebut masuk wilayah II. Taruf tersebut mulai berlaku per 1 November 2017.

"Tarif itu hanya dibagi dua wilayah, wilayah satu untuk Sumatera Jawa Bali, tarf batas atasnya Rp 6.000 dan tarif bawah Rp 3.000, sementara wilayah dua di luar Sumatera Jawa Bali, Rp 6.500 batas atas, bawahnya Rp 3.700," katanya, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (27/10).

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menilai, penetapan tarif batas atas dan bawah itu masih cukup mahal.

"Dari sisi kami tarif segitu terlalu tinggi. Harusnya biar lebih kepada mekanisme pasar, karena pada waktu-waktu tertentu tarifnya juga bisa lebih murah," katanya.

Meski sudah ditetapkan batas tarif, namun pihaknya tetap akan memberikan promo seperti biasa dalam waktu tertentu.

"Tentunya untuk promo kita terikat peraturan komersial kami sudah menjajikan sesuatu (kepada konsumen)," jelas Ridzki.

Sehingga dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan waktu agar tetap memberikan promo kepada konsumen. "Kami mohon ada kebijakan disini, ada transisi, karena sudah kami janjikan untuk jangka waktu tertentu," ujarnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta akan Dipermanenkan, Segini Tarifnya

Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya