Rencana Pengenaan Bea Masuk Biodiesel ke Uni Eropa Bakal Berujung di WTO
Merdeka.com - Uni Eropa resmi memberlakukan pengenaan bea masuk untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu akan berlaku secara provisional (sementara) per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memperkirakan sengketa mengenai penerapan bea masuk terhadap biodiesel tersebut akan berujung ke meja World Trade Organization (WTO).
"Pasti ujungnya kalau mereka sudah mulai kan tidak bisa dibiarkan begitu saja, pasti ujungnya ya ke WTO. Kami tentu akan mendengar apa yang mereka tuduhkan, kami jawab, diskusi dan berunding," kata dia saat ditemui di kantornya, Minggu (28/7).
Darmin mengungkapkan alasan Eropa selalu mendiskriminasi produk olahan atau turunan dari kelapa sawit sebab secara kualitas lebih unggul dibandingkan minyak nabati Eropa. Selain itu, produk sawit memiliki harga yang lebih kompetitif, produk olahan kelapa sawit milik Indonesia juga jumlahnya berlimpah.
Biodiesel Indonesia dikenai bea masuk karena UE menuding Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) itu. Pengenaan tarif impor ini merupakan buntut dari sengketa biodiesel antara Indonesia dan UE selama 7 tahun terakhir.
Adapun, bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.
Sebelumnya, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menyatakan, Pemerintah RI harus tegas terhadap sikap UE yang telah memberikan hambatan perdagangan yang signifikan pada ekspor biodiesel Indonesia.
"Kami akan menyampaikan respons tegas secara resmi untuk hal ini. Bila proposal ini menjadi penentuan awal, maka bisa dipastikan ekspor biodiesel ke Uni Eropa mengalami hambatan," seru dia saat sesi konferensi pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (26/7).
Menurut data Kemendag, ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa meningkat tajam dari USD 116,7 juta pada 2017 menjadi USD 532,5 juta pada 2018. Namun, pada 2019 ini, tren ekspor biodiesel Indonesia ke tanah Eropa cenderung turun bila dibanding tahun sebelumnya.
Dia melanjutkan, proposal tersebut sebenarnya merupakan ancaman kesekian kalinya yang dilakukan Uni Eropa untuk menghambat akses pasar produk Indonesia di tanah Edipa. Pada Desember 2018, European Commission (EC) menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap biodiesel asal Indonesia.
"Indonesia diklaim memberikan suatu bentuk fasilitas subsidi yang meIanggar ketentuan WTO (World Trade Organization) kepada eksportir biodiesel, sehingga memengaruhi harga ekspor biodiesel ke Uni Eropa," ungkap dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya