Pemerintah memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 akan dibuka pada November untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara sekaligus menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan pimpinan DPR guna menuntaskan berbagai persoalan kepegawaian. Pernyataan disampaikan usai rapat finalisasi masalah kepegawaian pada akhir pekan ini.
"Pemerintah akan menggelar rekrutmen CPNS untuk menyegarkan komposisi PNS, mengingat secara alamiah setiap tahun ada pegawai yang memasuki masa pensiun," ujar Prasetyo usai menghadiri rapat finalisasi masalah kepegawaian, akhir pekan ini.
Seleksi akan berada di bawah koordinasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Adapun penataan kepegawaian diterapkan secara bertahap mulai 1 Januari 2027 menyesuaikan kemampuan fiskal negara.
Advertisement
Formasi Prioritas CPNS 2026 untuk Program Presiden
Mengutip siaran pers KemenPAN-RB, Minggu (8/11/2026), kebijakan rekrutmen tahun 2026 dirancang untuk menopang program prioritas Presiden, memperkuat kualitas birokrasi, dan memastikan regenerasi ASN yang berkelanjutan.
Pemerintah menyiapkan sejumlah formasi yang diprioritaskan dalam pembukaan CPNS 2026, antara lain:
- Polisi Hutan
- Manggala Agni
- Guru Sekolah Terintegrasi
- Guru Sekolah Unggul Garuda
- Formasi pendukung pelaksanaan program prioritas nasional lainnya.
Advertisement
Seleksi CPNS 2026 Dijanjikan Transparan dan Berbasis Merit
Pemerintah mengimbau putra-putri terbaik bangsa memanfaatkan kesempatan bergabung sebagai ASN melalui seleksi CPNS 2026. Proses rekrutmen disebut berjalan adil dan bersih.
"Kami pastikan seleksi dilaksanakan dengan transparan, kompetitif, dan berbasis merit," tegas pemerintah dikutip dari siaran pers.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pembangunan manajemen ASN yang adil, pasti, dan berkelanjutan. Selain membuka peluang luas bagi warga negara, langkah tersebut mencakup penataan status pegawai serta perlindungan bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3033050/original/073846700_1580099128-20200127--Melihat-Tes-SKD-CPNS-di-Jakarta-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1375576/original/008367700_1476673210-ilustrasi_PHK.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1719954/original/096828300_1506331097-sheknows.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392886/original/072072700_1794139922-WhatsApp_Image_2026-11-08_at_14.45.31.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392827/original/095098100_1794129095-e9c45e8f-8191-4eb9-a4f6-388ea9ebe7a9.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9392842/original/056124300_1794131350-db90a52b-8da3-4fff-8665-30733c10dc9b.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3484158/original/092869100_1623829797-Bank_Dunia_2.jpg)