Puluhan ton ikan milik petani keramba di lima desa wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan mati secara massal. Fenomena ini diduga kuat akibat pencemaran air Sungai Batanghari yang semakin parah. Kematian ikan ini telah menimbulkan kerugian besar bagi para petani, mengancam mata pencarian mereka yang bergantung pada budidaya ikan air tawar.
Menurut Musa Yusuf, seorang petani keramba di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, jumlah ikan yang mati sangat banyak, bahkan hanya sekitar 10 persen dari total ikan yang ditebar yang mampu bertahan hidup. Kondisi ini telah berlangsung intensif selama tiga bulan terakhir, bertepatan dengan musim kemarau yang menyebabkan debit air Sungai Batanghari menyusut. Penurunan debit air ini memperparah konsentrasi zat pencemar di sungai.
Dugaan utama penyebab kematian ikan massal ini adalah pencemaran limbah beracun, khususnya merkuri, yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di bagian hulu Sungai Batanghari. Selain itu, pembuangan limbah rumah tangga dan industri juga turut berkontribusi pada penurunan kualitas air. Situasi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah untuk segera mencari solusi demi keberlanjutan ekosistem sungai dan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Dampak Kerugian Petani dan Lingkungan Akibat Pencemaran Sungai Batanghari
Kematian ikan di keramba telah menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi petani di Kecamatan Jaluko, yang merupakan salah satu pusat penghasil ikan air tawar di Provinsi Jambi. Petani di Desa Sungai Duren, Sarang Burung, Mendalo Laut, dan Pematang Jering, yang membudidayakan ikan mas (Cyprinus carpio) dan nila (Oreochromis niloticus), sangat terpukul. Musa Yusuf menggambarkan bahwa dari delapan ribu ikan yang ditabur dalam satu petak, mungkin hanya 800 hingga 900 ekor yang hidup.
Diperkirakan, total ikan yang mati akibat dampak pencemaran lingkungan ini mencapai puluhan ton setiap bulan hanya untuk wilayah Kecamatan Jaluko. Dengan ribuan tambak yang ada di daerah tersebut, kerugian kumulatif yang diderita petani sangat besar. Kondisi ini tidak hanya mengancam keberlanjutan usaha mereka, tetapi juga pasokan ikan air tawar di pasar lokal.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti bahwa pencemaran air Sungai Batanghari merupakan akumulasi persoalan dari hulu hingga hilir. Ia menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal, pembuangan limbah rumah tangga, limbah industri, serta abrasi akibat minimnya gerakan penghijauan menjadi faktor-faktor utama.
Advertisement
Advertisement
Kualitas Air Memburuk dan Seruan Penyelamatan Sungai Batanghari
Data dari perusahaan air minum (PDAM) menunjukkan bahwa tingkat kekeruhan air baku Sungai Batanghari telah mencapai angka 1.400 NTU (Nephelometric Turbidity Unit). Angka ini melonjak hampir empat kali lipat dari batas normal yang berada di kisaran 250-300 NTU. Peningkatan kekeruhan yang drastis ini mengindikasikan adanya kandungan partikel padat yang tinggi dalam air, yang sangat berbahaya bagi kehidupan biota air dan juga menyulitkan proses pengolahan air bersih.
Menyikapi kondisi kritis ini, Ivan Wirata mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis penyelamatan lingkungan, khususnya Sungai Batanghari, dengan melibatkan lintas sektor. Ia juga mendorong agar status Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari masuk menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, pemerintah pusat dapat turut serta secara aktif dalam upaya pelestarian dan pemulihan sungai.
Ivan menegaskan bahwa kematian ikan di keramba hanyalah gejala di permukaan, sementara masalah sebenarnya terletak pada kerusakan ekosistem di bagian hulu yang harus segera dibenahi. Menurutnya, jika DAS Batanghari berhasil diselamatkan, sungai ini tidak hanya akan menjadi sumber kehidupan, tetapi juga investasi besar yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Terhadap Keanekaragaman Hayati dan Solusi Terintegrasi
Peneliti ikan Sumatra sekaligus dosen ilmu Biologi Universitas Jambi (Unja), Tedjo Sukmono, memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang emas ilegal terbukti mengancam biota perairan di Sungai Batanghari. Ia mengungkapkan data yang mengkhawatirkan mengenai penurunan jumlah spesies ikan di sungai tersebut. Pada periode 1986 hingga 1994, Sungai Batanghari memiliki kurang lebih 300 spesies ikan.
Namun, seiring berjalannya waktu dan meningkatnya aktivitas perusakan lingkungan, angka tersebut terus menyusut drastis. Hasil penelitian tiga tahun lalu (2023) menunjukkan bahwa spesies ikan di Sungai Batanghari hanya tersisa sekitar 135 jenis. Penurunan lebih dari 50% spesies ini menjadi indikator serius kerusakan ekosistem yang sedang terjadi, mengancam keanekaragaman hayati lokal.
Tedjo Sukmono menekankan perlunya tindakan nyata dari pihak-pihak yang memiliki relasi kuasa untuk menyelamatkan spesies dan populasi ikan di Sungai Batanghari. Ia menyerukan adanya gerakan sosial untuk penyelamatan sungai, serta penyusunan rencana pengelolaan yang dilakukan secara bersama dan terintegrasi. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah kompleks ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews