Indonesia berada di posisi tiga besar negara paling rawan bencana di dunia setelah Filipina dan India, merujuk data World Risk Index 2025. Namun di balik ancaman alam yang kian mengintai, terdapat lubang menganga pada keuangan negara, di mana Indonesia mengalami defisit pembiayaan risiko bencana (financing gap) hingga USD 970,8 juta (sekitar Rp 15,5 triliun) setiap tahunnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana di Indonesia mencapai USD 1,26 miliar per tahun (2000–2016). Di sisi lain, kapasitas APBN untuk menanggung beban tersebut sangat terbatas, yakni hanya USD 289,6 juta, terdiri dari anggaran siap pakai BNPB sebesar USD 13,8 juta dan Dana Cadangan Bencana USD 275,8 juta.
Ketergantungan pada pemulihan pascabencana (disaster response) terbukti membebankan fiskal dan tak lagi bisa diandalkan. Perubahan paradigma menuju pengelolaan risiko dan pembiayaan terencana (Disaster Risk Financing and Insurance/DRFI) menjadi mendesak agar anggaran negara tidak terkuras tiap kali bencana melanda.
Sorotan terhadap urgensi transformasi ini mengemuka dalam diskusi iLearn Program yang digelar PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) melalui Indonesia Re Institute, bertajuk "Beyond Disaster Response: Leveraging the Role of Disaster Risk Financing and Insurance" pada Selasa (28/7).
Direktur TI dan Pengembangan Indonesia Re, Beatrix Santi Anugrah, menegaskan pentingnya pergeseran fokus dari sekadar merespons dampak bencana menjadi penguatan proteksi finansial secara antisipatif.
"Paradigma ketahanan perlu bergeser. Ketahanan tidak lagi dibangun semata melalui kemampuan untuk merespons setelah bencana terjadi, tetapi juga melalui kemampuan untuk mengantisipasi, mempersiapkan, dan mengelola risiko secara terencana," ujar Beatrix.
Advertisement
Sains dan Model Risiko Jadi Kunci
Guna menutup jurang defisit anggaran, pemerintah tidak bisa lagi menebak-nebak potensi kerugian. Ketahanan fiskal mensyaratkan skema transfer risiko yang akurat dan terukur berbasis data ilmiah.
Analisis Keuangan Negara Ahli Muda Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Roki Gangsar Winoto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dan mitra internasional sejak 2021 untuk menyusun Catastrophe Loss Model.
"Indonesia masih menghadapi financing gap sekitar US$970,8 juta. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembiayaan risiko yang lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu memperkuat ketahanan fiskal sebelum bencana terjadi," jelas Roki.
Peneliti ITB, Mohamad Farid, menambahkan bahwa pemetaan risiko harus mengombinasikan tiga elemen utama: besarnya ancaman (hazard), tingkat paparan (exposure), dan kerentanan (vulnerability). Menurutnya, variabel ini sangat vital dalam menghitung estimasi kerugian secara presisi demi mendasari kebijakan transfer risiko.
Advertisement
Peran Industri Asuransi dan Mitra Global
Dari perspektif internasional, Senior Financial Sector Specialist World Bank, Sumati Rajput, menilai skema pembiayaan bencana yang efektif harus berakar pada pemahaman masalah yang tepat, apakah membedah keterbatasan produk (market gap) atau kegagalan pasar (market failure).
"Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta merupakan elemen penting dalam membangun solusi pembiayaan risiko yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan," tegas Sumati.
Bagi Indonesia Re, penguatan ekosistem DRFI bukan sekadar merespons risiko, melainkan peluang strategis untuk memimpin inovasi reasuransi nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah, akademisi, dan lembaga global, BUMN reasuransi ini berkomitmen mendorong hadirnya instrumen proteksi yang adaptif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman bencana alam di masa depan.