Anggota Komisi VIII DPR Matindas J. Rumambi meminta pemerintah memperkuat kesiapan menghadapi ancaman bencana yang terjadi secara bersamaan. Hal itu disampaikan menyusul laporan aktivitas empat gunung api di Indonesia pada Minggu (6/9).
Keempat gunung tersebut yakni Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Gunung Ibu di Halmahera Barat, Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gunung Semeru di Jawa Timur. Matindas menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan paparan abu vulkanik yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia.
"Karena itu pemerintah harus memastikan fasilitas kesehatan di sekitar wilayah rawan memiliki persediaan obat, masker, oksigen, air bersih dan tenaga kesehatan yang cukup," ujar Matindas, Senin (7/9/2026).
Selain sektor kesehatan, Matindas meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan terganggunya jaringan listrik dan telekomunikasi. Menurutnya, komunikasi menjadi kebutuhan penting dalam situasi bencana untuk memastikan instruksi evakuasi, koordinasi antarlembaga, hingga distribusi bantuan tetap berjalan.
"Kondisi empat gunung api yang aktif bersamaan harus dibaca pemerintah sebagai persoalan kapasitas negara, khususnya kapasitas anggaran penanggulangan bencana. Ditambah saat ini Indonesia tidak hanya berhadapan dengan ancaman erupsi," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
"Karhutla masih harus ditangani, kekeringan berkepanjangan sedang menjadi persoalan di sejumlah wilayah, sementara pemerintah juga masih menjalankan penanganan pascabencana gempa di NTT, Sigi, dan di Sumatra," imbuh dia.
Advertisement
Kepastian Anggaran
Dalam kondisi tersebut, Matindas menilai pemerintah membutuhkan kepastian sekaligus kekuatan anggaran agar penanganan berbagai bencana dapat dilakukan secara optimal.
Menurut dia, anggaran kebencanaan tidak cukup hanya diarahkan untuk tanggap darurat. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan anggaran untuk mitigasi, kesiapsiagaan, evakuasi, pelayanan kesehatan, mobilisasi peralatan dan logistik, pengungsian, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kebutuhan penanganan bencana di lapangan yang melampaui kemampuan Dana Siap Pakai (DSP) yang tersedia, maka mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) harus dilakukan secara cepat dan terukur. Pengajuan ABT juga harus berbasis kebutuhan dan data lapangan. Kita tidak ingin ketika bencana selesai, namun yang tersisa keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan akibat kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi, tempat tinggal, sekolah dan rumah ibadah yang dibiarkan rusak," tambahnya.
Matindas menekankan penguatan anggaran harus disertai akuntabilitas dan pengawasan yang ketat. Hal tersebut diperlukan agar setiap dana darurat yang dialokasikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat segera diterima masyarakat terdampak.
"Kita tidak sedang menghadapi satu bencana, kita sedang dikepung oleh multikrisis geografis dan iklim secara bersamaan," wanti-wanti dia.
Dia juga mengingatkan melemahnya ruang fiskal dan anggaran kebencanaan pemerintah dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
"Anggaran kebencanaan tidak boleh dianggap sebagai beban pengeluaran, melainkan investasi utama keselamatan jiwa dan stabilitas negara," Matindas menutup.