Tunggu Sinyal Prabowo, Purbaya Siapkan Skema Pencairan DBH Rp 70 Triliun

Purbaya menanti arahan Presiden Prabowo untuk mencairkan DBH Rp 70 triliun. Kemendagri hitung 413 daerah alami kurang bayar. Ini rencana yang disiapkan.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Tunggu Sinyal Prabowo, Purbaya Siapkan Skema Pencairan DBH Rp 70 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah. Opsi pencairan senilai Rp 70 triliun disiapkan merespons keluhan kekurangan anggaran pemerintah daerah, termasuk untuk pembayaran gaji pegawai.

Purbaya menyebut mekanisme DBH tetap mengacu pada kondisi fiskal negara. Di sisi lain, Kementerian Keuangan menampung keluhan pemda yang mengalami tekanan kas dan akan melaporkannya kepada Presiden untuk penentuan bentuk bantuan.

"DBH aturannya tergantung kondisi fiskal negara. Cuma untuk daerah-daerah yang mengalami kesusahan betul, kami sudah pernah diskusi dengan Kemendagri dan akan melaporkannya ke Presiden. Mungkin nanti malam atau besok akan ada keputusan dari Presiden terkait bentuk bantuannya seperti apa," ujar Purbaya usai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, ditulis Selasa (4/8/2026).

Hitungan Kemendagri: 413 Daerah Kurang Bayar DBH

Potensi anggaran Rp 70 triliun berasal dari perhitungan Kementerian Dalam Negeri yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Evaluasi Kemendagri terhadap Tahun Anggaran 2024 mencatat selisih kurang bayar dan lebih bayar DBH di berbagai daerah.

Hasil perbandingan potensi pendapatan daerah dan realisasi pencairan dari pusat menunjukkan sekitar 413 daerah mengalami kekurangan DBH. Estimasi kebutuhan penyesuaian dari selisih tersebut mencapai Rp 70 triliun.

Purbaya menegaskan belum dapat memastikan besaran maupun waktu finalisasi sampai ada keputusan Presiden.

"Kami menunggu petunjuk Bapak Presiden. Tadi sudah lapor, Mensesneg yang akan melaporkan. Jadi, kami sudah hitung dan siapkan simpul dananya. Tinggal menunggu pandangan dan persetujuan dari Bapak Presiden," jelasnya.

Purbaya: Evaluasi Menyeluruh Kas Daerah

Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebagai dasar penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan DBH agar kemampuan fiskal daerah terjaga. Kementerian Keuangan memantau posisi kas pemda, termasuk cadangan yang tersimpan di perbankan.

Detail hasil evaluasi belum dipublikasikan karena masih menunggu izin Presiden Prabowo Subianto dan pembahasan lanjutan bersama Kemendagri. Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita.

"Sekarang kami sudah punya angka pastinya, tetapi belum bisa diumumkan karena saya masih menunggu izin Bapak Presiden dan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).

Penyesuaian DBH, kata Purbaya, tetap mengikuti ketentuan undang-undang dengan prioritas pada daerah berkapasitas fiskal terbatas.

"Kami memonitor ketat setiap daerah dan berdiskusi dengan Pak Mendagri. Kami meminta petunjuk Presiden agar jangan sampai ada daerah yang benar-benar kolaps akibat ketiadaan anggaran," imbau Purbaya.

Tambahan TKD untuk Sekitar 490 Daerah

Selain DBH, Purbaya menyiapkan laporan mengenai kebutuhan tambahan TKD kepada Presiden Prabowo. Perhitungan awal memperkirakan sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana tersebut.

Pada kesempatan terpisah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menyebut besaran anggaran tambahan sudah dihitung namun belum dapat dirinci sebelum arahan Presiden keluar.

"Kebutuhan anggarannya sudah kami hitung, tinggal menunggu arahan Bapak Presiden. Angkanya belum bisa diumumkan secara rinci sekarang," tutur Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia memastikan estimasi yang disiapkan dirancang untuk mencukupi kebutuhan daerah penerima, sambil menunggu keputusan akhir Presiden.

"Aturan hitungannya harusnya cukup untuk daerah-daerah tersebut, tetapi kembali lagi, saya menunggu petunjuk dari Bapak Presiden," pungkasnya.

Rekomendasi