PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya (Merdeka.com)

Apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengambil cuti diperbolehkan, terutama bagi mereka yang merayakan natal.

PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas memastikan pelayanan publik di Kementerian dan Lembaga tetap berjalan menjelang Natal dan Tahun Baaru (Nataru) 2023.


Secara umum, tidak ada libur nasional, sehingga pelayanan pemerintahan akan tetap berjalan. Namun apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengambil cuti diperbolehkan, terutama bagi mereka yang merayakan natal.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Ya, kemarin kita sudah rapat dengan Menko PMK dan semua Kementerian secara umum tidak ada libur nasional tapi untuk ASN boleh cuti terutama bagi mereka yang merayakan teman-teman Nasrani ini boleh," ujar Anas saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/12).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Anas menuturkan, para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti, dengan catatan pelayanan publik tetap buka dan berjalan seperti biasa. Bagi PNS yang tidak mengambil cuti, dia berharap pelayanan dioptimalkan.

Dok. Istimewa
© 2023 merdeka.com

"Pimpinan boleh mengizinkan ASN untuk cuti di natal dan tahun baru. Untuk teman-teman yang tidak cuti bisa dioptimalkan," imbuhnya.

Di sisi lain, dia menegaskan bagi PNS yang mengambil cuti tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk liburan nataru. 


"Jangan pakai kendaraan dinas untuk liburan nataru," tegasnya. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebagai informasi, Jokowi menekankan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana transportasi darat untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, khususnya saat libur Hari Raya Idul Fitri dan Nataru.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tiga terminal yang diresmikan Jokowi yakni, Terminal tipe A Tingkir Kota Salatiga, Terminal Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah, Terminal Anak Air Kota Padang. Peresmian dilakukan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (13/12).

"Sarana dan prasarana transportasi semakin dirasakan pentingnya, terutama saat terjadi lonjakan penumpang. Kalau pas enggak banyak penumpangnya, enggak terasa. Tapi begitu ada lonjakan penumpang akan terasa seperti saat libur Hari Raya atau menjelang libur akhir tahun seperti sekarang ini," kata Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (13/12).

Rekomendasi