Perusahaan BUMN Beli Produk UMKM Tembus Rp31 Triliun

Proyek di bawah nilai tersebut lebih baik akan dikerjasamakan dengan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
Perusahaan BUMN Beli Produk UMKM Tembus Rp31 Triliun
Perusahaan BUMN Beli Produk UMKM Tembus Rp31 Triliun (Merdeka.com)

Proyek di bawah nilai tersebut lebih baik akan dikerjasamakan dengan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Perusahaan BUMN Beli Produk UMKM Tembus Rp31 Triliun

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, selama periode Januari hingga September 2023 nominal transaksi yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN dengan produk UMKM sebesar Rp31 triliun.


Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, menyebut nominal transaksi tersebut dilakukan melalui platform Pasar Digital UMKM (Padi UMKM).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Belanja BUMN di Padi UMKM Januari-September 2023 (telah mencapai) Rp31 triliun,” kata Loto kata Loto Srinaita Ginting, di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (1/12).

Adapun kebijakan belanja UMKM melalui platform Padi UMKM telah berlangsung sejak 2020. 

Hal itu sejalan dengan arahan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melarang perusahaan BUMN mengikuti tender proyek di bawah Rp14 miliar. 

Proyek di bawah nilai tersebut lebih baik akan dikerjasamakan dengan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Proyek di bawah nilai tersebut lebih baik akan dikerjasamakan dengan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Lebih lanjut, Loto mengatakan, sesuai arahan dari Menteri BUMN, semua transaksi belanja UMKM harus dilakukan melalui Padi UMKM. Tujuannya, agar lebih mudah dalam mencatat belanja yang dilakukan setiap BUMN.

“Kalau dia ngaku sudah belanja tapi tidak tercatat di Padi UMKM, kita nggak bisa katakan dia belanja di UMKM dengan baik,” kata Loto

merdeka.com

Disamping itu, Loto juga mendorong agar BUMN lainnya segera mendaftarkan para UMKM binaannya ke platform Padi UMKM. Ini sebagai upaya memantu UMKM sekaligus memudahkan BUMN dalam membelanjakan anggarannya.

“Makanya kita bilang, vendor-vendormu masukin ke Padi UMKM,” pungkasnya.

Rekomendasi