Kementan Ungkap 123 Ton Penyelundupan Bawang Bombai Terindikasi Bawa Penyakit

Bawang bombai itu mengandung bakteri sehingga bawang bombai itu akan dimusnahkan.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Kementan Ungkap 123 Ton Penyelundupan Bawang Bombai Terindikasi Bawa Penyakit
Kementan Ungkap 123 Ton Penyelundupan Bawang Bombai Terindikasi Bawa Penyakit (Merdeka.com)

Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik penyelundupan bawang bombai ilegal dalam jumlah besar di Kota Semarang, Jawa Tengah. Total komoditas ilegal yang berhasil diamankan mencapai 123 ton atau 6.172 karung bawang bombai tanpa dokumen resmi melalui jalur laut Pelabuhan Tanjung Emas.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, TNI, Polisi Militer, Bea Cukai, serta petugas karantina. Ratusan ton barang bukti kemudian bisa dicegah sebelum lolos ke pasar.

"Total 6.172 karung, 123 ton bawang itu dibawa 6 truk. Tapi bukan ukuran tonnya kalau pertanian, masalahnya 1 ton barang itu sama saja bawa penyakit. Tapi kalau dia bawa penyakit, kerugiannya jauh lebih besar daripada nilai materinya," kata Andi Amran saat meninjau hasil sitaan bawang bombai di gudang Semarang, Sabtu (10/1).

Dia menyebut, bawang bombai itu mengandung bakteri sehingga bawang bombai itu akan dimusnahkan. Seluruh bawang tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga diselundupkan.

"Nanti penyidik yang tentukan, siapa yang terlibat. Total kerugian, masih kita hitung, tapi kalau ini bakterinya menyebar bisa seperti contohnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masuk ke Indonesia," ungkapnya.

Seluruh bawang bombai ilegal tersebut akan dimusnahkan, bukan dilelang atau didistribusikan ke pasar, demi mencegah risiko penyebaran penyakit dan dampak psikologis terhadap petani.

"Kalau petani tahu ada impor ilegal, mereka bisa demotivasi. Padahal kita sudah swasembada. Jangan korbankan lebih dari 100 juta petani dan keluarganya hanya karena ulah segelintir oknum. Semua akan dimusnahkan, nggak ada distribusi, nggak ada lelang-lelang," ujarnya.

6 Orang Sopir Ekspedisi Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan dalam proses penyidikan enam orang sopir ekspedisi diamankan sebagai saksi.

"Sopir masih kita minta sebagai saksi karena memang hanya menyampaikan sebagai pengangkut saja, memindahkan barang ke Semarang, dan koperatif. Termasuk berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan," kata Djoko Julianto.

Truk itu berhasil diberhentikan di Pelabuhan Tanjung Emas pada 2 Desember lalu sskitar pukul 12.00 WIB. Nantinya bawang bombai itu akan segera dimusnahkan.

Koordinasi dengan Pihak Pengadilan

"Kita akan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk pemusnahan barang bukti, karena memang barang ini tidak tahan lama. Cepat membusuk, bawa penyakit," ujarnya.

Ia menyebut, truk tersebut membawa bawang bombai dari Kalimantan, tetapi belum diketahui bawang bombai itu berasal dari negara mana dan akan dibawa ke mana.

"Sopir hanya mengangkut barang dari Kalimantan dibawa ke Semarang. Nanti perkembangan kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi