Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi tingkat pengangguran terbuka melalui strategi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Kebijakan ini diharapkan dapat secara langsung menstimulasi pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor.
Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, menyatakan bahwa pendekatan ini menjadi prioritas utama. Fokusnya adalah membangun fondasi ekonomi masyarakat yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui sektor UMKM dan koperasi.
Langkah-langkah konkret telah dirancang untuk tahun 2025 dan 2026, mencakup peningkatan kapasitas usaha, program inkubator bisnis, serta fasilitasi pameran. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong UMKM naik kelas dan memperluas jangkauan pasar produk lokal.
Advertisement
Advertisement
Salah satu fokus utama dalam Pemberdayaan UMKM Lebak adalah peningkatan kapasitas usaha mikro agar dapat naik kelas menjadi usaha kecil. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan pendampingan yang komprehensif kepada para pelaku usaha.
Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 86 usaha mikro berhasil naik kelas ke kategori usaha kecil, menunjukkan efektivitas program. Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan peningkatan signifikan, dengan harapan 100 usaha mikro dapat naik kelas pada tahun 2026.
Peningkatan kelas ini tidak hanya berarti peningkatan omzet, tetapi juga perbaikan manajemen, kualitas produk, dan standar operasional. Hal ini krusial untuk keberlanjutan bisnis dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah daerah juga meluncurkan program inkubator bisnis yang ditujukan bagi pelaku usaha pemula atau Start Up. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan legalitas produk mereka, termasuk fasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu, program ini juga mencakup peningkatan keterampilan (skill) dan penyediaan sarana prasarana yang memadai bagi para peserta. Pendampingan produksi dan pemasaran menjadi bagian integral dari upaya ini.
Penerapan digitalisasi juga didorong untuk mempermudah transaksi, promosi, dan pemasaran produk UMKM. Pada tahun 2025, program inkubator bisnis telah memfasilitasi 20 tenan, dengan target yang sama untuk tahun 2026.
Advertisement
Fasilitasi pameran juga menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan pasar produk UMKM. Pada Hari Koperasi dan Hari Jadi Kabupaten Lebak tahun 2025, 40 UMKM terfasilitasi pameran, dan targetnya akan meningkat menjadi 80 UMKM pada tahun 2026.
Advertisement
Selain UMKM, pemerintah daerah juga aktif mendorong koperasi konvensional, khususnya yang memiliki usaha simpan pinjam. Koperasi ini didorong untuk memberikan pinjaman atau penyertaan modal kepada anggotanya yang memiliki wirausaha.
Pendekatan ini bertujuan untuk memperkuat permodalan dan kemandirian ekonomi anggota koperasi. Dengan dukungan finansial, diharapkan wirausaha yang dijalankan anggota dapat berkembang lebih pesat.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lebak juga menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 344 desa telah memiliki legalitas usaha KDKMP, kecuali Desa Kanekes yang memiliki adat istiadat berbeda.
Advertisement
Advertisement
Kehadiran KDKMP, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, diyakini akan membangkitkan perekonomian masyarakat secara signifikan. Inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Saat ini, pembangunan gedung KDKMP sedang berlangsung di 114 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak. Proyek ini merupakan bagian dari upaya infrastruktur untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Widy Ferdian berharap gedung KDKMP ini dapat segera digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Penggunaan fasilitas ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi ekonomi desa dan kelurahan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews