Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah infrastruktur vital di Tanjungpinang. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,5 miliar telah dialokasikan. Anggaran ini khusus untuk membiayai perbaikan jalan amblas yang terjadi di Pelantar II Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Rodi Yantari, menyatakan bahwa perbaikan ini akan segera dimulai sebelum akhir tahun ini. Urgensi perbaikan ditekankan mengingat Jalan Pelantar II merupakan akses utama bagi truk bongkar muat logistik di Pelabuhan Kuala Riau. Kondisi jalan yang rusak parah ini juga berdampak signifikan pada aktivitas perekonomian lokal.
Jalan Pelantar II sendiri telah ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat sejak mengalami amblas pada awal tahun 2025. Penutupan ini berdampak pada pengalihan seluruh kendaraan, termasuk roda empat dan truk, ke Jalan Pelantar I. Bahkan, sepeda motor pun diimbau untuk tidak melintasi jalur tersebut demi keselamatan bersama.
Advertisement
Advertisement
Alokasi Dana BTT dan Urgensi Perbaikan
Rodi Yantari menegaskan bahwa alokasi dana BTT sebesar Rp4,5 miliar ini merupakan respons cepat Pemprov Kepri terhadap kerusakan infrastruktur. Dana ini dianggap krusial untuk memastikan kelancaran aktivitas ekonomi dan logistik di Tanjungpinang. Kerusakan ini telah mengganggu distribusi barang dan jasa, sehingga perbaikan harus diprioritaskan.
Jalan Pelantar II memiliki peran vital sebagai jalur utama keluar-masuk logistik dari Pelabuhan Kuala Riau. Keterlambatan perbaikan dapat menghambat pasokan barang dan berpotensi menaikkan biaya operasional. Oleh karena itu, Pemprov Kepri berkomitmen untuk segera memulai pekerjaan konstruksi.
Selain sebagai jalur logistik, kawasan Pelantar II juga dikenal sebagai salah satu pusat perekonomian penting di Tanjungpinang. Banyak aktivitas perdagangan dan bisnis yang bergantung pada aksesibilitas jalan ini. Kerusakan jalan secara langsung mempengaruhi mobilitas warga dan pelaku usaha di sekitar area tersebut.
Advertisement
Kondisi kerusakan yang masuk kategori berat membuat perbaikan menjadi sangat mendesak. Rodi Yantari menjelaskan bahwa pondasi jalan telah mengalami kerusakan parah atau korosi. Hal ini disebabkan oleh usia jalan yang sudah mencapai 30 tahun, sehingga memang sudah saatnya untuk direhabilitasi secara menyeluruh.
Advertisement
Kondisi Kerusakan dan Rencana Perbaikan Bertahap
Penyebab utama kerusakan Jalan Pelantar II adalah korosi pada pondasinya yang telah termakan usia. "Pondasinya rusak atau korosi, karena telah berusia 30 tahun. Maka itu, sudah saatnya diperbaiki," ujar Rodi Yantari, menjelaskan akar masalahnya. Kondisi ini membuat struktur jalan tidak lagi mampu menopang beban lalu lintas, terutama kendaraan berat.
Rodi menyampaikan bahwa proses perbaikan jalan amblas ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan difokuskan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan paling parah. Bagian ini memiliki panjang sekitar 25 meter dan akan menjadi prioritas utama untuk penanganan segera.
Sementara itu, tahap kedua perbaikan direncanakan akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pada tahap ini, sisa perbaikan jalan sepanjang 180 meter akan diselesaikan. Pendekatan bertahap ini memungkinkan penanganan darurat untuk bagian yang kritis, sambil merencanakan rehabilitasi total secara komprehensif.
Advertisement
Fokus pada perbaikan 25 meter di tahun ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi dasar jalan secepat mungkin. "Tahun ini kita tangani 25 meter dulu, jalan yang benar-benar rusak," ungkap Rodi. Ini menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah paling mendesak terlebih dahulu.
Advertisement
Dampak Penutupan Jalan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Sejak mengalami amblas pada awal tahun 2025, Jalan Pelantar II Tanjungpinang telah ditutup total oleh Dinas Perhubungan setempat. Penutupan ini dilakukan demi alasan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kondisi jalan yang tidak stabil sangat berisiko jika tetap dilalui kendaraan.
Akibat penutupan ini, seluruh kendaraan roda empat, termasuk truk bongkar muat dari dan ke Pelabuhan Kuala Riau, tidak diperkenankan melintasi jalur tersebut. Lalu lintas kendaraan berat yang krusial bagi distribusi logistik terpaksa dialihkan melalui Jalan Pelantar I Tanjungpinang. Pengalihan ini tentunya menambah beban lalu lintas di jalur alternatif.
Tidak hanya kendaraan besar, bahkan sepeda motor pun diimbau keras untuk tidak lagi melintasi Jalan Pelantar II. "Bahkan sepeda motor pun diimbau tidak lagi melintasi Jalan Pelantar II, demi keamanan dan keselamatan bersama," tegas Rodi. Imbauan ini menunjukkan tingkat keparahan kerusakan yang bisa membahayakan siapa saja.
Advertisement
Pengalihan arus lalu lintas ini tentu menimbulkan tantangan baru bagi warga dan pelaku usaha. Peningkatan volume kendaraan di Jalan Pelantar I memerlukan adaptasi dan manajemen lalu lintas yang lebih baik. Pemprov Kepri terus berupaya memastikan dampak penutupan ini dapat diminimalisir sambil menunggu perbaikan jalan rampung.
Sumber: AntaraNews