Donald Trump Kembali Tebar Ancaman: Terapkan Tarif 20 Persen untuk Uni Eropa

Sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 1 Agustus, tampaknya perundingan antara kedua kekuatan tersebut terhenti.

Agustina Melani
Oleh Agustina Melani - Reporter
Donald Trump Kembali Tebar Ancaman: Terapkan Tarif 20 Persen untuk Uni Eropa
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP) (© 2025 Liputan6.com)

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengancam akan menerapkan tarif minimum sebesar 15 persen - 20 persen terhadap barang-barang impor dari Uni Eropa. Mengutip dari CNBC yang melaporkan Financial Times, sumber menyatakan bahwa Trump telah meningkatkan tuntutannya setelah beberapa minggu melakukan negosiasi tarif terkait kesepakatan kerangka kerja.

Dengan kurang dari dua minggu sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 1 Agustus, tampaknya perundingan antara kedua kekuatan tersebut terhenti. Sebelumnya, Uni Eropa mengharapkan kesepakatan yang mirip dengan yang dicapai dengan Inggris, yang mempertahankan tarif dasar sebesar 10 persen dengan beberapa pengecualian untuk sektor tertentu.

Trump seringkali mengeluhkan surplus perdagangan barang Uni Eropa yang mencapai 198 miliar euro atau sekitar USD 231 miliar dengan AS. Angka tersebut setara dengan Rp3.767 triliun, berdasarkan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran Rp16.311.

Di sisi lain, pejabat Uni Eropa menyatakan bahwa perdagangan menjadi lebih seimbang jika jasa dan investasi juga diperhitungkan. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan pembelian minyak dan gas demi memperkecil kesenjangan dalam perdagangan. CNBC juga telah menghubungi Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, untuk meminta tanggapan terkait laporan ini.

Selain itu, Trump dilaporkan sedang merancang rencana untuk menerapkan tarif khusus industri yang akan diterapkan bersamaan dengan bea masuk per negara dalam waktu dua minggu ke depan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat posisi Amerika Serikat dalam sistem perdagangan global dengan memberikan sanksi terhadap pembelian barang dari luar negeri.

Donald Trump Ancam Tarif Impor hingga 20% untuk Uni Eropa
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP) © 2025 Liputan6.com

Mengacu pada informasi dari Yahoo Finance, pejabat pemerintah diperkirakan akan mengumumkan rincian rencana tarif bea masuk sebesar 50 persen untuk tembaga dalam beberapa hari mendatang, sebelum kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Agustus.

Tanggal tersebut bersamaan dengan dimulainya pungutan timbal balik untuk produk dari lebih dari 100 negara. Trump menyatakan pada hari Selasa bahwa ia akan mengenakan tarif pada produk farmasi pada akhir bulan ini, dan menambahkan bahwa pajak impor untuk semikonduktor juga mungkin segera diterapkan.

Menurut seorang sumber yang memahami proses ini, setelah tembaga, tim Trump telah membahas rencana pengumuman mengenai kayu, serpihan kayu, mineral penting, dan obat-obatan, meskipun urutan tersebut belum final dan bisa berubah.

Pengumuman ini akan mengikuti penerapan bea masuk yang telah ada sebelumnya untuk sektor baja, aluminium, mobil, dan suku cadangnya. Setelah kebijakan ini sepenuhnya dilaksanakan, tarif untuk setiap sektor akan mencakup antara 30% hingga 70 persen dari total impor suatu negara, sementara sebagian besar sisanya akan dikenakan biaya khusus berdasarkan negara asal, menurut sumber yang mengetahui masalah ini.

Donald Trump Ancam Tarif Impor hingga 20% untuk Uni Eropa
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP) © 2025 Liputan6.com

Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru saja mencatatkan penerimaan bea masuk (impor) yang mencapai USD 100 miliar, atau sekitar Rp1.630 triliun (berdasarkan estimasi kurs Rp 16.300 per USD), untuk pertama kalinya dalam satu tahun fiskal. Pencapaian ini didorong oleh kenaikan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.

Berdasarkan laporan dari Departemen Keuangan AS, peningkatan tarif ini berkontribusi pada terciptanya surplus anggaran yang mengejutkan, yaitu sebesar USD 27 miliar pada bulan Juni.

Menurut informasi yang dilansir oleh Yahoo Finance pada Jumat (18/7), khusus untuk bulan Juni, pendapatan dari tarif mengalami lonjakan yang signifikan, mencapai USD 27,2 miliar secara bruto, atau sekitar USD 26,6 miliar secara neto setelah dikurangi pengembalian dana. Pencapaian ini menciptakan rekor baru dan menunjukkan bahwa tarif telah menjadi sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah.

"AS sedang menikmati keuntungan dari kebijakan tarif Presiden Trump," ungkap Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, melalui media sosial X. Dia juga menyatakan bahwa kenaikan ini tidak menyebabkan inflasi tambahan.

Selama sembilan bulan pertama tahun fiskal 2025, total pendapatan dari tarif mencapai USD 108 miliar (neto), yang hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, pemerintah AS menjadikan tarif sebagai sumber pendapatan terbesar keempat, setelah pajak penghasilan pribadi dan pajak perusahaan.

Kontribusi tarif terhadap total pendapatan pemerintah meningkat secara signifikan, dari 2 persen menjadi 5 persen dalam waktu hanya empat bulan.

Rekomendasi