Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susanto menyebut bahwa pembangunan hunian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga dimulai konstruksinya. Padahal mulai tahun depan secara bertahap para pegawai pemerintah ini sudah harus pindah ke ibu kota baru.
"(Pembangunan hunian ASN) masih berproses yah tentang KPBU, belum mulai konstruksi," kata Bambang saat ditemui di Ciputra Artpreneur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Skema bisnis pembangunan hunian untuk ASN dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha. Dalam skema ini akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Sehingga dengan Skema ini negara sama sekali tidak dirugikan.
Sebagai catatan, ada 5 investor yang telah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian untuk ASN. Mereka adalah Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk., PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC).
Masing-masing investor menggarap proyek hunian ASN berbeda. Misalnya, Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1. Sementara tiga perusahaan lainnya menjalankan kerja sama dengan Kementerian PUPR.
"Ada 3 yang penempatannya di Kementerian PUPR dan sisanya masih proses," kata dia.
Advertisement
Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024. Mengingat di tahun depan hunian tersebut harus bisa menampung 16.990 ASN.
Sebagai informasi, secara garis besar, pembangunan IKN Nusantara dibagi menjadi lima tahap selama 23 tahun. Tahap I berlangsung pada 2022-2024, dilanjutkan tahap 2 pada 2025-2029, tahap 3 pada 2030-2034, tahap 4 pada 2035-2039, dan tahap 5 pada 2040-2045.
Proses pengembangan kawasan IKN di tahap I meliputi sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap 1A Sub-Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) 1. Diikuti zona mixed use berupa gedung pemerintahan pusat, smart government, kawasan perkantoran, dan kawasan permukiman.
Untuk tahap 2-5, pengerjaan ibu kota baru akan dikembangkan ke kawasan barat, timur, dan utara. Kemudian pengembangan zona mixed use dengan tambahan area kawasan bisnis, hotel bisnis dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), industri 4.0, riset dan pengembangan talenta, universitas unggulan, pariwisata kesehatan dan kebugaran (rumah sakit internasional), hotel & eco resort, hingga kawasan industri.