Pemerintah Inggris mengungkap besarnya pembiayaan pemakaman Ratu Elizabeth II yang meninggal pada 8 September 2022 lalu pada usia 96 tahun di Kastil Balmoral di Skotlandia. Dia dimakamkan di Kapel St. George di Kastil Windsor, Berkshire.
Melansir dari CNBC, menurut laporan Departemen Keuangan Inggris, pemerintah inggris telah mengeluarkan biaya pemakaman Ratu Elizabeth II sebesar 162 juta pound (USD 201,4 juta) atau Rp3 triliun.
Selama masa berkabung 10 hari, di mana sebagian besar bisnis dan tempat kerja tetap buka. Tetapi menjelang pemakamannya di Westminster Abbey pada 18 September banyak acara dibatalkan.
Diperkirakan 250.000 anggota masyarakat melihat ratu Inggris terbaring selama masa berkabung. Hal itu menyebabkan banyak orang mengantre di jalan London selama lebih dari 24 jam.
Advertisement
Menurut angka yang baru dirilis, biaya untuk departemen pemerintah Inggris termasuk 73,68 juta pound untuk Departemen Dalam Negeri, 57,42 juta pound untuk Departemen Kebudayaan, Media & Olahraga, 2,565 pound juta untuk Departemen Transportasi, 2,096 juta pound untuk Kementerian Luar Negeri, dan 2,89 juta pound untuk Kementerian Pertahanan.
Biaya yang harus ditanggung pemerintah di Skotlandia, di mana prosesi mobil jenazah yang lambat dan satu hari berbaring di negara bagian diadakan, adalah 18,756 juta pound.
Tak hanya itu, pemerintah Inggris juga mengeluarkan biaya untuk acara penobatan Raja Charles III, selama tiga hari tiga malam diperkirakan menelan biaya antara 50 juta pound dan 100 juta pound.