Menjadi seorang miliarder dengan hasil kegigihan kerja keras yang dilakukan sejak lama menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi mereka yang mencapai puncaknya. Namun jika ingin seperti itu pun, ternyata tak harus giat dalam melakukan sesuatu, ada yang memang memiliki warisan turun menurun sehingga dapat menikmati kekayaan tersebut.
Tak heran, banyak orang yang terlahir dari keluarga terkaya, bahkan anak kecil pun yang notabennya belum memiliki penghasilan justru bisa dinobatkan sebagai anak terkaya.
Anak terkaya di dunia yaitu Putri Charlotte yang merupakan anggota keluarga kerajaan Inggris. Dia lahir pada 2 Mei 2015, sebagai anak kedua dan satu-satunya putri dari Pangeran William, Duke of Cambridge, dan Kate Middleton, Duchess of Cambridge.
Melansir dari Marca, putri Charlotte berada di urutan keempat pewaris tahta Inggris, setelah kakeknya, Raja Charles, ayahnya, Pangeran William, dan kakak laki-lakinya, Pangeran George.
Sebagai anak di bawah umur, Putri Charlotte tidak memiliki kekayaan bersih pribadi, namun menurut Reader's Digest Australia, Putri Charlotte diperkirakan bernilai USD 5 miliar atau setara Rp 74,9 triliun (kurs Rp 14.998). Kekayaan keluarga kerajaan Inggris terutama berasal dari aset Crown Estate, yang dikelola oleh organisasi independen atas nama raja.
Anggota keluarga kerajaan menerima gaji tahunan dari Sovereign Grant, yang digunakan untuk menutupi tugas dan pengeluaran resmi mereka. Penting untuk dicatat bahwa kekayaan dan pengeluaran keluarga kerajaan adalah masalah catatan dan pengawasan publik di Inggris Raya.
Putri Charlotte disebut sebagai anak terkaya di dunia karena statusnya sebagai anggota keluarga kerajaan Inggris, yang merupakan salah satu keluarga kerajaan terkaya dan terkemuka di dunia. Kekayaan bersih keluarga kerajaan diperkirakan mencapai miliaran dolar, dan mereka memiliki akses ke berbagai sumber daya dan hak istimewa.