Hadapi Ketidakpastian Global, Direksi dan Komisaris Diminta Hafal Omnibus Law BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN untuk hafal Omnibus Law BUMN. Menurutnya, itu penting jadi pegangan dalam menghadapi ketidakpastian situasi global saat ini.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Hadapi Ketidakpastian Global, Direksi dan Komisaris Diminta Hafal Omnibus Law BUMN
Erick Thohir. Siti Ayu Rachma ©2023 Merdeka.com

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN untuk hafal Omnibus Law BUMN. Menurutnya, itu penting jadi pegangan dalam menghadapi ketidakpastian situasi global saat ini.

"Alhamdulillah kondisi kita baik, tapi kita tak bisa prediksi akan terus baik. Kita harus maknai apa artinya Indonesia, apa artinya BUMN itu sendiri. Kita harus maknai juga apa arti globalisasi. Di mana Indonesia berada, BUMN berada," ujar Erick Thohir dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri BUMN 2023 di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (27/3).

"Terlepas dari rencana besar kita, implementasi kita, tetapi kadang-kadang back to basic ketika kita mau berjalan, yang mengikat kita aturan kita sendiri. Yang selama ini 3 tahun saya jadi Menteri BUMN, ini jadi lingkaran yang kadang muter-muter saja di situ," imbuhnya.

Mengacu situasi tersebut, Erick lantas berinisiatif untuk meringkas 45 Peraturan Menteri BUMN yang ada jadi hanya 3 regulasi saja. Sebab, dia menilai beberapa aturan sudah kelewat zaman.

"Saya yakin, 45 peraturan menteri yang kadang-kadang udah out of date dengan situasi global ekonomi hari ini. Tapi karena masih ditulis, itu tetap jadi catatan pinggir yang kadang kita takut ambil langkah-langkah tersebut," ungkapnya.

Oleh karenanya, Kementerian BUMN sepakat 45 aturan menteri tersebut harus dilenturkan. "Bukan berarti kita tidak taat, karena rule of the game paling penting," kata Erick.

Erick lantas berharap, seluruh direksi dan komisaris BUMN hafal dengan Peraturan Menteri BUMN yang sudah diringkas menjadi tiga kebijakan tersebut. "Saya minta direksi dan komisaris training seluruh strukturnya untuk mengerti ini. Jangan kita sudah implementasi, ditaro di hp, ditaro di laci," pinta Erick.

"Supaya hadapi globalisasi kita tidak terbelenggu antisipasi perubahan ini dengan cepat. Karena kompetisi yang terjadi di dunia bukan karena besarnya suatu negara, bukan negara lagi masa developing, bukan. Tapi kebijakan yang didasari prudence governance jadi landasannya. Karena kita berpacu, kita berpacu dengan persaingan global," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi