1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang Bakal Diberi Kompensasi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperkirakan, ada sebanyak 1.225 bangunan yang terdampak akibat pembangunan kawasan penyangga, atau buffer zone Depo Plumpang milik Pertamina.

Rita
Oleh Rita - Reporter
1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang Bakal Diberi Kompensasi
Foto udara kebakaran Depo Pertamina Plumpang. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperkirakan, ada sebanyak 1.225 bangunan yang terdampak akibat pembangunan kawasan penyangga, atau buffer zone Depo Plumpang milik Pertamina.

Meski akan dipindahkan, Erick menjamin warga terdampak akan mendapat kompensasi. Untuk nominal dan pembayarannya, Pertamina dan pemerintah pusat bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

"Tentu kerjasama kita dengan pemerintah daerah. Itu kan tanahnya tanah Pertamina. Tapi bukan berarti kita juga tidak mengkompensasi. Tentu ini kan sama-sama melindungi," ujar Erick Thohir seusai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (20/3).

Erick mengatakan, pembayaran uang ganti rugi untuk warga akan mengikuti regulasi dari pemda terkait. "Kompensasinya kerja sama pemda. Nanti hasil dengan Pemda, kan Pemda yang lebih ngerti data-datanya. Pertamina punya data, Pemda punya data, apakah data bangunan, kependudukan, IMB. Itu yang harus sama persepsikan, jangan sampai salah satu dirugikan," tegas Erick.

Menurut dia, Pertamina pastinya tidak mau merugikan masyarakat, tapi ingin memberi perlindungan. Sehingga meskipun sudah dibangun buffer zone, juga akan dibentuk parit berisi air di sekitar kawasan.

"Kalau nanti sampai ada kejadian yang tidak diinginkan, paling tidak ada air. Api sama air kan biasanya enggak ngobrol. Artinya apa, paling tidak ada risiko yang rendah. Apakah tanah itu kosong atau tidak, ini yang kita duduk dengan pemerintah daerah," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi