Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan pada Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode pertama Oktober 2026. Koreksi harga ini dipicu oleh tren penguatan mata uang utama dunia di pasar internasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menerangkan bahwa selama masa pengumpulan data, grafik HPE emas terkoreksi hingga 3,5 persen. Tren penurunan ini berjalan searah dengan pergerakan HR emas yang turut terdampak dinamika ekonomi global.
"Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Kamis (1/10).
Dampak dari dinamika tersebut tecermin langsung pada angka penyesuaian terbaru. HPE emas tercatat menyusut 3,5 persen ke level USD 139.409,07 per kilogram, turun dari posisi periode kedua September 2026 yang sebesar USD 144.469,49 per kilogram. Pada saat bersamaan, HR emas juga melemah menjadi USD 4.336,11 per troy ounce (t oz) dari angka sebelumnya USD 4.493,51 per t oz.
Advertisement
Aturan Penyesuaian
Aturan penyesuaian ini tertuang resmi dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Banderol baru ini berlaku efektif untuk rentang waktu 1 hingga 14 Oktober 2026.
Tommy menguraikan bahwa penghitungan HPE dan HR emas ini memanfaatkan rujukan data teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bersumber dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Proses perumusannya juga melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait," ujar Tommy.