Varian Baru Covid-19 Tak Buat Impor Alkes dan Obat-obatan Melonjak

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Untung Basuki mengatakan, trend covid-19 pada varian B4 dan B5 ternyata tidak membuat lonjakan pada impor kebutuhan alat kesehatan atau obat-obatan untuk penanganan covid 19.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Varian Baru Covid-19 Tak Buat Impor Alkes dan Obat-obatan Melonjak
Direktur Fasilitas Kepabeanan, Untung Basuki. siti ayu ©2022 Merdeka.com

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) masih melakukan evaluasi pemberian insentif fiskal untuk impor alat kesehatan Covid-19 di 2023 mendatang. Evaluasi akan berlangsung hingga akhir tahun 2022 mendatang.

Direktur Fasilitas Kepabeanan, Untung Basuki mengatakan, trend covid-19 pada varian B4 dan B5 ternyata tidak membuat lonjakan pada impor kebutuhan alat kesehatan atau obat-obatan untuk penanganan covid 19.

"Jadi untuk yang insentif untuk alat-alat Kesehatan kalau yang insentif vaksin masih, itu berlaku belum dicabut sampai kebutuhan untuk alat kesehatan itu. Secara periode kita melakukan evaluasi dengan Kemenkes dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan evaluasi secara terus menerus," ucap Untung, Bandung, Rabu (10/8).

Untung menjelaskan, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan untuk penanganan covid 19 masih aman dan mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Karena relatif tidak ada lonjakan impor untuk alat Kesehatan dan obat-obatan. Jadi supply dalam negeri sudah cukup,? terangnya.

Lebih lanjut, untuk hasil evaluasi berdasarkan pantauan dan konsultasi DJBC bersama dengan beberapa kementerian/Lembaga atau stakeholder akan menjadi patokan kebijakan selanjutnya.

"Hasil evaluasi kita dengan teman-teman di Kemenkes dan BNPB kita akan melakukan perubahan lampiran kebutuhan barang-barangnya. Jadi kita menyesuaikan saja," tambahnya.

Rekomendasi