Cerita pilu menimpa seorang wanita bernama TS diduga menjadi korban kekerasan oleh pacarnya bernama HSLT, di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban mengalami luka lebam di wajah dan juga di tangan diduga akibat penganiayaan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa korban melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025 dan kemudian tinggal bersama di wilayah Cikarang Selatan," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Budi menjelaskan bahwa perselisihan antara TS dan HSLT mulai terjadi pada 29 Juni 2026. Sejak saat itu, HSLT diduga melakukan tindakan kekerasan secara berulang hingga tanggal 8 Juli 2026.
Setelah HSLT meninggalkan rumah, TS mengambil kesempatan untuk melarikan diri melalui jendela dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Saat ini, kepolisian masih mencari HSLT terkait dengan dugaan penganiayaan dilaporkannya.
"Perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap terlapor," ujar Budi.
Advertisement
Polisi Buru Pelaku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra menyampaikan bahwa saat ini penyidik tengah memusatkan perhatian untuk mengejar pelaku utama. "Pelaku utamanya masih kita kejar. Semoga segera terungkap," ungkap Jerico ketika dihubungi pada Kamis (16/7/2026).
Jerico juga menjelaskan bahwa pria yang telah ditangkap bukanlah pelaku utama dari kasus tersebut. Pria tersebut diketahui sebagai karyawan dari HSLT alias S, yang diduga berperan dalam membantu aksi penganiayaan yang terjadi.
"Dia karyawannya si S (HSLT-red), kemudian dia membantu," jelas Jerico.
Namun, kepolisian belum memberikan penjelasan yang lebih mendetail mengenai situasi ini, karena pihaknya masih menunggu penangkapan HSLT alias S untuk bisa mengungkap peran masing-masing individu secara menyeluruh.
"Iya. Jadi tetap harus si S (HSLT) dulu ketangkap," tegas Jerico.