Kata Kemenkeu soal Kisruh AP II dengan TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma

Kementerian Keuangan menegaskan Bandara Halim PK merupakan aset barang milik negara (BMN). Sebagai aset BMN, Bandara Halim PK bisa dikerjasamakan dengan BUMN maupun pihak swasta.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Kata Kemenkeu soal Kisruh AP II dengan TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma
Bandara Halim Perdana Kusuma . ©photobucket.com

PT Angkasa Pura II (Persero) di minta angkat kaki dari Bandar Udara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur oleh TNI Angkatan Udara melalui sebuah surat pemberitahuan Kepada Mitra Usaha Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa PT Angkasa Pura II harus mengosongkan lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma. Surat tersebut ditandatangani EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.

Kementerian Keuangan menegaskan Bandara Halim PK merupakan aset barang milik negara (BMN). Sebagai aset BMN, Bandara Halim PK bisa dikerjasamakan dengan BUMN maupun pihak swasta.

Dalam hal ini BMN Bandara Halim PK merupakan aset yang digunakan Kementerian Pertahanan melalui TNI Angkatan Udara. Kemudian aset tersebut dikerjasamakan dengan investor yakni PT Angkasa Pura II sebagai pengelolanya.

"Yang buat perjanjian kerja sama penggunaan barang dalam hal ini Kementerian Pertahanan, jadi kerjasamanya di bawah Kemenhan dan investor," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dalam media brief DJKN, Jakarta, Jumat (22/7).

Encep mengatakan, setiap pemanfaatan aset BMN harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang. Sebab aset negara tersebut menjadi tanggung jawab pengelola aset atau barang.

"Iya, harus dengan persetujuan. Kalau pemanfaatan BMN harus ada persetujuan Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang," kata dia.

Belum Ada Penjelasan Rinci

Terkait perseteruan tersebut, Encep belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Lantaran pihaknya saat ini sedang dalam proses diskusi.

"Ini ada miss sedikit, kami mau rapat dulu. Kami memang sudah banyak mendengar. Jadi saya tidak jawab detail karena ini masih rapat," kata dia.

Selain itu, Encep juga enggan menjelaskan pihak mana yang sebenarnya pengelola Bandara Halim PK. Dia berdalih banyak aktivitas yang dilakukan di sana, namun persisnya pihak mana yang mengelola dia tidak menyebutkan secara rinci.

"Nanti saya cek (pengelola BMN Bandara Halim PK)," tukasnya.

Rekomendasi