Per 1 April 2022, Kapitalisasi Pasar Efek Syariah Tembus Rp4.254 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan, selain penerbitan sukuk negara oleh pemerintah, sudah cukup banyak korporasi yang menerbitkan efek syariah dalam memperoleh pendanaan.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Per 1 April 2022, Kapitalisasi Pasar Efek Syariah Tembus Rp4.254 Triliun
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal syariah kian bertambah. Salah satunya di instrumen sukuk.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan, selain penerbitan sukuk negara oleh pemerintah, sudah cukup banyak korporasi yang menerbitkan efek syariah dalam memperoleh pendanaan. Baik melalui penawaran umum saham atau sukuk, atau melalui kegiatan corporate action lainnya.

"Sesuai data per 1 April 2022, nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk daftar efek syariah telah mencapai Rp4.254,50 triliun," ujarnya dalam Talkshow bertajuk 25 Tahun Perjalanan Pasar Modal Syariah Indonesia di Jakarta, Selasa (12/4).

Sedangkan, sukuk korporasi outstanding sebesar Rp36,71 triliun. Sementara untuk sukuk negara outstanding mencapai Rp1.127,15 triliun.

Hoesen menerangkan, capaian tinggi ini berkat sejumlah inovasi yang dilakukan regulator bersama stakeholders terkait lainnya. Antara lain melalui penyediaan Sharia Online Trading System (SOTS), yaitu fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah yang disediakan oleh perusahaan efek di Indonesia.

"Secara global, SOTS ini merupakan pionir dalam online trading syariah, yang menyediakan fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah," ucapnya.

Kemudian, semakin berkembangnya instrumen pasar modal syariah yang tidak semata-mata hanya untuk tujuan komersial. Namun juga meliputi filantropi Islam, seperti adanya wakaf saham, zakat saham, reksa dana wakaf, serta sukuk wakaf.

Namun demikian, OJK meminta seluruh pihak untuk tidak boleh berpuas diri karena masih banyak sekali tantangan ke depan yang harus dihadapi. Dinamika pasar dan isu global seperti perkembangan fintech dan sustainability finance, membawa dampak yang cukup signifikan terhadap industri pasar modal domestik.

Oleh karena itu, peningkatan jumlah sumber daya manusia yang berkualitas, pengembangan variasi produk, serta dukungan infrastruktur yang memadai, menjadi fokus yang harus dicapai Pasar Modal Syariah Indonesia ke depan.

Rekomendasi