Perkuat Pemberantasan Pencurian Ikan, KKP Bangun 2 Kapal Pengawas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter yang akan memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia. Kapal tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih, dengan menggunakan teknologi anti-illegal fishing.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Perkuat Pemberantasan Pencurian Ikan, KKP Bangun 2 Kapal Pengawas
Ilustrasi kapal pengawas. ©2022 Merdeka.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter yang akan memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia. Kapal tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih, dengan menggunakan teknologi anti-illegal fishing.

"Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, di antaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing," Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (10/4).

Dia mengungkapkan beberapa fitur yang dikembangkan diantaranya kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360° yang membuat nakhoda dan perwira kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal serta teknologi pemutus tali.

Selain itu, kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan meriam air, dan sea rider dengan kapasitas lima orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interseptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.

Desain yang dibuat hasil bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) ini, kata dia, pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Surabaya.

"Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama," ujarnya.

Adin menjelaskan kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT. Palindo Marine-Batam dan diharapkan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada 2023.

Salam proses dimulainya pembangunan kapal tersebut, telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagi instansi terkait seperti Direktorat Tipidkor Bareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian.

"Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Adin.

Rekomendasi