Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi terus mendorong pengelolaan sampah dengan pembangunan PLTSa. Sampah yang jadi masalah dikelola menjadi energi listrik. Bahkan, saat ini, Surabaya telah menjadi daerah pertama yang berhasil untuk membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyatakan, pemerintah daerah dan PLN harus bisa melihat bahwa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan investasi jangka panjang. Menurut dia, PSEL memiliki manfaat besar yaitu pengelolaan pembangkit dari sampah, sehingga bukan sekedar listrik yang mampu dihasilkan.
"Harusnya pola pemikiran dari Pemda atau PLN adalah bagaimana bisa mengurangi sampah secara signifikan mengingat pengelolaan sampah ini menjadi pekerjaan rumah yang besar," kata Mamit Jumat (6/5).
Indonesia, kata Mamit, merupakan salah satu negara yang buruk dalam mengelola sampah. Namun. dia optimis, dengan adanya PSEL ini, pengelolaan lingkungan bisa menjadi lebih baik melalui pemusnahan yang signifikan dan tidak menyisakan kewajiban pengendalian dampak negatif di kemudian hari dan tentunya juga memberikan produk tambahan berupa listrik yang dihasilkan.
Dalam kegiatan PSEL, kata Mamit, tujuan utamanya bukanlah adalah menghasilkan listrik, tapi bagaimana sampah terkelola dengan baik. Selain itu, saran dari KPK terkait agar tidak membebani keuangan APBN juga menjadi kehati-hatian bagi Pemda maupun pemerintah pusat terkait pengembangan PLTSa ini.
Untuk PSEL Tangerang misalnya, Mamit melihat ada kegamangan dari Pemda dalam melaksanakan proyek yang merupakan Program Strategis Nasional ini. Pemerintah Kota berupaya melakukan berbagai kegiatan di luar program PSEL, meskipun proses tender telah terselesaikan.
Tentunya, perlu diingat bahwa pemecahan masalah sampah yang sudah dalam kondisi yang darurat, membutuhkan teknologi yang dapat dengan cepat diimplementasikan, sehingga teknologi yang dipilih tentunya perlu terbukti telah bisa dilakukan dalam skala komersial, dan bukan lagi skala riset.
Peneliti Pusat Kajian Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Agunan Samosir menjelaskan, sudah ada dukungan finansial bagi daerah yang merealisasikan PSEL yaitu, pembiayaan pengelolaan sampah ditetapkan maksimal Rp500.000 per ton.
Kemudian, nilai pembelian listrik dari PSEL juga sudah ditetapkan yakni sebesar USD 13.35 cent/kWh, dimana PLN sebagai standby buyer PSEL. Diharapkan, dengan adanya skema dan ketentuan harga jual listrik, Badan Usaha yang memiliki kemampuan bisa segera melakukan investasi.
"Harapannya 12 Kota prioritas di dalam Perpres 35 Tahun 2018, setelah Surabaya selesai dapat menggugah agar bisa mempercepat pembangunan PSEL nya. Sampah-sampah di Rawakucing (Kota Tangerang), Bantar Gebang (Kota Bekasi), Sari Mukti (Kota Bandung) sudah gawat sekali," tegas Agunan.
Menurut Agunan, kepala daerah bisa menggunakan PMK 26 tahun 2021 Tentang Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagi Pengelolaan Sampah di Daerah sebagai acuan insentif pembiayaan bagi daerah. Kehadiran PSEL, diyakini akan menjadi daya tarik karena bisa menjadi salah satu jalan keluar dari masalah sampah yang sampai saat ini belum terselesaikan di berbagai daerah.
Advertisement
Didukung Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menyebut bahwa Surabaya adalah daerah pertama yang berhasil untuk membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 35/2018, Jokowi memerintahkan beberapa kota mulai dari DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado untuk melakukan percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
"Kecepatan bekerja pemerintah kota Surabaya patut kita acungi jempol, sehingga ini selesai yang pertama dari 7 yang saya tunjuk lewat peraturan presiden ini yang pertama jadi," kata Jokowi saat meresmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Kamis (6/5).
Dia menjelaskan, beberapa daerah yang ditugaskan masih ragu-ragu untuk melakukan pembangunan instalasi. Mulai dari urusan barang daerah yang belum selesai hingga tipping fee.
"Sehingga sekali lagi acung dua jempol pemerintah kota Surabaya baik walkot lama dan maupun wali kota baru," ungkapnya.
Jokowi mengakui, ingin membuat instalasi sampah menjadi energi listrik sejak dirinya menjadi Wali Kota. Dan untuk mewujudkan hal tersebut tidak mudah. Hingga menjadi presiden pun, dia masih sulit untuk direalisasi. Padahal sudah dikeluarkan berbagai macam aturan.
"Proses pengolahan sampah yang sebentar lagi akan kita lihat ini sudah sejak 4 tahun yang lalu, sejak 2018 berarti 3 tahun lalu. Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PPnya," terangnya.
Jokowi menjelaskan, alasan mengapa mengeluarkan aturan-aturan agar membantu Pemda tidak ragu-ragu untuk membangun instalasi pengelolaan sampah. Sebab sebelum adanya payung hukum, kata Jokowi para pemda takut untuk mengeksekusi lantaran sering dipanggil pihak aparat penegak hukum.
Tidak hanya itu, Pemda juga takut lantaran masih berurusan dengan masyarakat mulai dari urusan sumur hingga tambak.
"Untuk apa karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 masih jadi Wali Kota, kemudian jadi Gubernur, kemudian jadi Presiden tidak bisa merealisasikan pengelolaan sampah dari sampah ke listrik seperti sejak dulu saya inginkan di kota Solo waktu jadi Wali Kota dulu," bebernya.
"Enggak mudah, karena saya alami, saya gonta ganti urusan pp, perpres gimana urusan urusan sampah menjadikan sampah jadi listrik bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan masalah apa pencemaran sampah di tumpuk-tumpuk menghasilkan limbah apa lindi," tambah Jokowi.
Sementara itu, dia pun memerintahkan agar daerah-daerah mencontoh apa yang dilakukan oleh Surabaya. Sehingga dapat membangun instalasi pengelolaan sampah berbasis listrik.
"Saya mengapresiasi, menghargai instalasi energi sampah berbasis ramah lingkungan, nanti kota-kota lain akan saya perintah udah lah enggak usah ruwet-ruwet lihat aja di Surabaya, tiru, copy," tutupnya.
Sumber: Liputan6.com