Pemerintah Indonesia terus mengupayakan keamanan dan penanganan masalah-masalah kelautan lintas batas, termasuk wilayah pesisir di Laut Arafura dan Laut Timor (ATS) yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Guna memastikan pengelolaan yang terintegrasi serta pemanfaatan sumber daya pesisir yang berkelanjutan, Kemenko Marves memimpin koordinasi membuat rancangan awal dokumen konvensi Marine Environmental Protection di Laut Arafura dan Laut Timor (ATS) di Bogor, Senin (19/4).
"Indonesia mengusulkan suatu Draft Regional Convention on the Sustainable Protection of the Marine Environment and the Management Coastal Region in the Arafura and Timor Sea (Konvensi Regional untuk perlindungan lingkungan laut dan pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan untuk wilayah Arafura dan Laut Timor)," ujar Plt. Asisten Deputi (Asdep) Keamanan dan Ketahanan Maritim Helyus Komar kala membuka pertemuan.
Dalam rancangan dokumen itu, lanjutnya, tidak hanya memuat hal-hal yang dapat mengidentifikasi masalah lingkungan prioritas lintas batas Laut Arafura dan Timor, namun juga dampak lingkungan dan sosial-ekonomi, isu-isu sektoral serta akar penyebab dan tata kelola masyarakat pesisir di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Asisten Deputi (Asdep) Hukum dan Perjanjian Maritim Radian Nurcahyo yang turut hadir dalam pertemuan juga mengutarakan beberapa rekomendasi terkait daerah ATS, seperti perlunya peningkatan wilayah konservasi di daerah ATS.
"Selanjutnya, penting juga melakukan peningkatan daya saing komoditas perikanan. Hal ini secara langsung ataupun tidak dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Selain itu, yang tidak kalah penting ialah pemberantasan IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing," sebut Asdep Radian. Hal tersebut penting untuk dikawal sehubungan dengan kayanya sumber daya laut yang berada di wilayah ATS.
Langkah selanjutnya, secara paralel, menurut Plt. Asdep Komar, pemerintah akan menyampaikan secara resmi draft Regional Convention tersebut kepada para pihak (Australia, Timor Leste, Papua Nugini).
"Sementara di tingkat nasional, kami juga telah menyampaikan permintaan nama-nama pejabat yang akan menjadi bagian dari Tim Nasional Penyusunan Draft Regional Convention tersebut sekaligus untuk menyusun roadmap yang perlu disinergikan dengan kepentingan nasional Indonesia dengan ketiga negara pihak lainnya," sambung Plt. Asdep Komar.
Kemudian, menyambung tentang penyusunan draft konvensi regional, pada masa mendatang, rancangan dokumen tersebut akan diterjemahkan dalam berbagai program serta kegiatan strategis yang komprehensif dan sejalan dengan Program Aksi Nasional yang telah disepakati dan diadopsi di tingkat nasional (antar kementerian dan/atau lembaga) serta regional (antar pemerintah Australia, Timor Leste, Papua Nugini).
Hingga saat ini, tahapan yang sedang dilakukan ialah menyusun dan segera menyepakati rancangan dokumen tersebut secara nasional. Penyusunan draft tersebut juga disebut telah dikoordinasikan dengan program ATSEA ( Arafura and Timor Seas Ecosystem Approach ).
ATSEA merupakan program regional 4 negara (Indonesia, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini) yang bertujuan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di wilayah perairan Arafura dan Timor. Saat ini, ATSEA telah memasuki fase kedua, mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Sebelumnya, ada tiga luaran tugas yang sudah berhasil dicapai pada ATSEA-1, yaitu terkait Transboundary Diagnostic Analysis (TDA), Strategic Action Plan (SAP), dan National Action Programme (NAP).
"ATSEA-2 ini memiliki objektif untuk untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan di wilayah ATS demi terlindunginya keanekaragaman hayati dan meningkatkan kualitas hidup penghuni di wilayah tersebut melalui konservasi dan pengelolaan ekosistem pesisir laut yang berkelanjutan," terang Kepala Pusat Riset Perikanan (KRSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Wiyono, selaku salah satu narasumber dalam pertemuan ini. Ia melanjutkan bahwa komponen yang turut dicapai dalam hal ini meliputi perikanan, habitat, polusi, spesies laut, serta perubahan iklim.