Siap-Siap, Pemerintah akan Tambah Kuota Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengaku belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-17 dilakukan. Gelombang ke-17 sendiri baru akan dibuka jika ada kepersertaan dari gelombang 12-16 dicabut.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Siap-Siap, Pemerintah akan Tambah Kuota Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17
kartu prakerja. ©2020 Merdeka.com

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengaku belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-17 dilakukan. Gelombang ke-17 sendiri baru akan dibuka jika ada kepersertaan dari gelombang 12-16 dicabut.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama. Menurut Permenko, para pesrerta harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut.

"Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini. Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata dia kepada wartawan, Senin (29/3).

Seperti diketahui, target penerima peserta kartu prakerja hingga semester I-2021 sudah terpenuhi yakni sebanyak 2,7 juta orang. Di mana jumlah itu terdiri dari penerimaaan gelombang 12-15 masing-masing sebanyak 600 ribu kouta, dan gelombang ke-16 300 ribu kouta.

"Sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target utk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai," jelas dia.

Sekedar informasi saja, persyaratan untuk menerima kartu prakerja masih sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja dan wirausaha.

Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi covid-19.

Sementara insentif yang diterima oleh peserta kartu prakerja juga masih sama terdiri dari Rp1 juta bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta, serta insentif pasca survei masing-masing Rp50 ribu senilai Rp150 ribu.

Rekomendasi