Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan terus mengalami pertumbuhan sejak tahun lalu. Tren yang sama juga masih terlihat di awal tahun 2021 karena konsumsi masyarakat yang masih tertahan.
"Kalau kita lihat DPK awal tahun masih cenderung meningkat," kata Purbaya dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Kamis (28/1).
Tren ini kata Purbaya masih akan bertahan seiring dengan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, belanja konsumsi masyarakat masih stagnan dan belum banyak yang menggunakan dananya untuk belanja konsumsi.
"Kita lihat ini sekarang masih berpengaruh sama PPKM, otomatis belanja masyarakat belum tumbuh signifikan, makanya wajar saja masyarakat belum banyak menggunakan dananya," tutur dia.
Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan LPS, Priyantina menilai, DPK perbankan masih tumbuh positif di awal tahun. Meskipun saat ini pertumbuhannya sudah mulai mengalami perlambatan.
Kondisi ini terjadi di hampir semua perbankan yang ada. Namun, pertumbuhan DPK terendah terjadi di bank buku kecil. "Dari DPK masih tumbuh positif meskipun terlihat melambat. Mungkin pertumbuhan terendah di buku bank kecil," kata Priyantina.
Yanti sapaannya menjelaskan, tingkat suku bunga simpanan pihak ketiga selama tahun 2020 mengalami tren penurunan di setiap kategori buku bank. Rata-rata mengalami penurunan 3-6 persen tergantung jenis bank bukunya.
"Penurunan ini sudah cukup besar dan kisaran bunga sampai 3-6 persen ini bervariasi," kata dia.
Dia merincikan pada tahun 2020 suku bunga simpanan pihak ketiga antara lain, bank buku 1 dikisaran 146 bps, bank buku 2 di kisaran 113 bps. Lalu bank buku 3 di kisaran 202 bps dan bank buku 4 di kisaran 216 bps.