Ombudsman RI Sebut Kebijakan Pemerintah Kendalikan Covid-19 Membingungkan Masyarakat

Aturan lain yang buat bingung yaitu ketika pemerintah memberi insentif Passenger Service Charge atau PSC sampai 31 Desember yang ditanggung negara. Tujuannya untuk beri insentif bagi penumpang udara. Namun, di saat pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak bepergian.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Ombudsman RI Sebut Kebijakan Pemerintah Kendalikan Covid-19 Membingungkan Masyarakat
Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Ombudsman Republik Indonesia menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pengendalian pandemi covid-19 sangat membingungkan masyarakat.

Anggota ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mengatakan, salah satu yang membuat bingung yaitu pihak yang mengeluarkan peraturan tidak hanya dari satu pintu. Misalnya terkait aturan bertransportasi, di mana kebijakan tak hanya keluar dari Kementerian Perhubungan saja, melainkan dari Kementerian lain termasuk Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi.

"Pak luhut yang membuat kebijakan sehingga keluar SE (Surat Edaran), lalu SE Dirjen Perhubungan Udara, yang baru keluar tadi pagi, dan baru disusul pesan WA, bahwa surat edaran tersebut bukan versi yang resmi saat ditinjau kembali," kata Alvin Lie dalam Webinar Mudik Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, hal seperti itulah yang membuat masyarakat bingung aturan mana yang harus dituruti. Bukan hanya masyarakat, para aparat pun juga bingung menentukan aturan mana yang harus dilaksanakan.

"Saya yakin, penanganan Covid-19 ini pemerintah tak jelas, komandannya siapa sih, apakah Pak Doni, atau Pak Luhut atau Erick Thohir atau pak Airlangga Hartarto, semua bikin kebijakan sendiri-sendiri yang bertolak belakang,” ujarnya.

Aturan lain yang buat bingung yaitu ketika pemerintah memberi insentif Passenger Service Charge atau PSC sampai 31 Desember yang ditanggung negara. Tujuannya untuk beri insentif bagi penumpang udara. Namun, di saat pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak bepergian.

"Ketika orang mulai bepergian kemudian di setop, ini setop go setop go nggak jelas jadinya bagaimana, yang dipertimbangkan juga orang bisnis, orang bisnis ini tak seperti buka warung buka kemarin terus tutup mereka harus cari modalnya, SDMnya,” jelasnya.

Aturan Tak Jelas untuk Kesehatan atau Ekonomi

Seperti di Bali, setelah mulai balik, yang dirumahkan mulai kerja lagi, tiba-tiba diberhentikan lagi. Alvin khawatir arah kebijakan dalam penanganan covid-19 tidak jelas apakah memang diarahkan ke kesehatan publik atau ekonominya.

"Karena tak jelas kadang ekonomi kadang pada publik, akhirnya keduanya nggak dapat. Kebijakan ini harus konsisten berlaku sepanjang tahun tak hanya liburan, bagaimana lemahnya implementasi kebijakan penegakan aturan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi