Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis mengatakan, UU Cipta Kerja menjadi perhatian investor asing. Sebab, UU ini menjanjikan perizinan atau regulasi yang lebih sederhana dan terintegrasi, sehingga akan mempermudah proses investasi di Indonesia.
"Saya pikir omnibus law punya objektif yang sangat bagus, yaitu menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi dan prosedur. dan ini memang komplain yang banyak kita dengar kenapa sih terlalu sulit untuk melakukan investasi, kenapa terlalu banyak regulasi dan prosedur yang berbelit. Baik pada tingkat pusat maupun regional," ujar Todung, Jumat (27/11).
Menurutnya, UU Cipta Kerja menjadi jawaban dari prosedur yang membingungkan. Jika aturan implementasi dari UU ini dapat selesai tepat waktu dan berjalan efektif, ini akan menarik banyak investor.
"Buat saya omnibus law ini kalau dia efektif dilaksanakan dan implemented regulation nya bisa keluar ontime dia akan bisa hand in hand dengan IE-CEPA untuk menggaet lebih banyak investment untuk masuk ke Indonesia," jelasnya.
Dengan begitu, akan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif dan bisa diprediksi, juga lebih ramping dari sisi perizinan atau regulasi.
"Ratifikasi juga sudah dilakukan oleh Norwegia juga oleh Islandia, mudah-mudahan dalam waktu dekat Indonesia juga bisa melakukan ratifikasi terhadap IE-CEPA sehingga dia bisa dengan omnibus law menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif," tandasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com