RCEP Ditandatangani, Mendag Agus Pastikan RI Tak Banjir Impor

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan penandatanganan perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan dilakukan pekan depan. Saat ini baru ada 15 negara yang sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama tersebut dan satu negara belum memberikan konfirmasi.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
RCEP Ditandatangani, Mendag Agus Pastikan RI Tak Banjir Impor
Mendag sambangi Emtek Group. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan penandatanganan perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan dilakukan pekan depan. Saat ini baru ada 15 negara yang sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama tersebut dan satu negara belum memberikan konfirmasi.

"RCEP minggu depan akan ditanda tangan, sekarang masih menunggu juga. Dari 16 negara, 1 negara belum confirm. Yang sudah pasti 15 negara," kata Menteri Agus di Jakarta, Selasa (10/11).

Dia memastikan dampak dari perjanjian ini tidak akan membuat Indonesia kebanjiran produk impor. Sebab, negara-negara ASEAN sepakat untuk menjaga keseimbangan impor.

"Tadi juga dikatakan ini berdampak positif, tidak akan ada impor yang banjir. Fungsinya Mendag melindungi ekonomi dalam negeri," kata Mendag Agus menegaskan.

Dalam perjanjian kerjasama ini akan memuat 152 post tarif barang-barang penting yang dibutuhkan masing-masing negara. Daftar barang yang masuk dalam prioritas ini merupakan usulan dari 10 negara anggota ASEAN.

"MOU ini memuat 152 post tarif essential goods akan dimudahkan ekspor-impornya. Daftar ini hasil seleksi post tarif dari 10 negara anggota di ASEAN," kata dia.

Menteri Agus menjelaskan perjanjian perdagangan bebas regional ini merupakan terobosan yang sangat besar dan siginifikan. Ini akan memberikan sinyal positif peningkatan daya saing bagi negara-negara yang menandatangani perjanjian tersebut.

Lahirnya perjanjian ini sebagai cara Indonesia untuk melakukan ratifikasi bagi pelaku usaha. Sehingga peluang perjanjian yang disepakati hanya dalan waktu 2 tahun ini bisa dimanfaatkan para pelaku usaha dalam negeri. "Jangan sampai peluang-peluang ini terlewatkan," kata dia.

Pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha setelah perjanjian kerjasama perdagangan ini diteken. Sehingga setelah itu semua pihak bisa memaksimalkan persiapan.

"Mana-mana saja yang bisa dimaksimalkan dan dioptimalkan, sehingga ini harus menguntungkan untuk Indonesia," kata dia mengakhiri.

Rekomendasi